PR TASIKMALAYA - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi menuturkan, ada sejumlah perbedaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya.
Perbedaan PPDB 2021 dengan tahun-tahun sebelumnya lanjut Dedi Supandi mengatakan, diantaranya; penambahan zonasi, penyertaan sekolah swasta dalam sistem pendaftaran, dan panitia PPDB 2021 dipimpin langsung oleh kepala KCD wilayah I- XIII.
1. Penambahan Zonasi
Menurut Dedi Supandi, dalam PPDB 2021 terdapat penambahan bertujuan zonasi bertujuan untuk mengakomodasi calon peserta didik yang berdomisili di perbatasan kabupaten dan kota.
Baca Juga: Ridwan Kamil Balas Kunjungan Khofifah, Kang Emil: Jawa Timur dan Jawa Barat Kompak dan Bersatu
Contohnya penambahan zonasi di Kabupaten Subang. Jika PPDB tahun sebelumnya hanya 3 zonasi, PPDB di tahun ini Kabupaten Subang menjadi 5 zonasi.
Hal yang sama dilakukan untuk Kota Depok , dari yang awalnya PPDB tahun sebelumnya hanya 1 zonasi di PPDB 2021 sekarang mendapatkan 11 zonasi.
2. Penyertaan Sekolah Swasta dalam Sistem Pendaftaran
Perbedaan PPDB 2021 dengan tahun sebelum lainnya, terdapat pilihan sekolah swasta dalam sistem pendaftaran.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Raffi Ahmad Pernah Ultimatum Nagita Slavina hingga Sosok Jodoh Ayu Ting Ting
Hal ini bertujuan untuk memberikan banyak pilihan peserta didik saat PPDB. Nantinya, peserta didik yang mendaftar PPDB 2021 tidak hanya memilih sekolah negeri, tetapi harus memilih sekolah swasta.