Cek Kotamu! Berikut 27 Wilayah yang Berlakukan PSBB Terbaru di Provinsi Jawa Barat

- 27 Januari 2021, 17:15 WIB
Tangkapan layar YouTube Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat Konferensi Pers Pemberlakukan PSBB secara Proporsional di 27 Kota/Kabupaten di Jawa Barat.
Tangkapan layar YouTube Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat Konferensi Pers Pemberlakukan PSBB secara Proporsional di 27 Kota/Kabupaten di Jawa Barat. //youtube.com/humas jabar

Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu.

Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi,Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan.

Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar.

Selain itu Jabar Quick Response juga memberikan informasi efektifitas dari penerapan protokol kesehatan terhadap pencegahan penularan Covid-19.

Baca Juga: Viral Video Pedagang Tolak Imbauan Satpol PP Gunakan Masker, Ernest Prakasa Sedih: Tugas Kalian Berat Sekali

“Wargi Jabar, banyak bukti ilmiah yang menujukkan bahwa penerapan protokol kesehatan efektif dalam mencegah penularan Covid-19,” kata akun tersebut.

“Oleh karena itu, mari terus tegakkan disiplin kita untuk senantiasa menggunakan masker saat berpergian, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan,” tambahnya.

PSBB secara Proporsional berdasarkan Kepgub Jabar nomor: 443/Kep.33-Hukham/2021 terkait pemberlakukan PSBB secara proporsional di provinsi Jabar dalam rangka penanganan Covid-19.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x