Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu.
Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi,Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan.
Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar.
Selain itu Jabar Quick Response juga memberikan informasi efektifitas dari penerapan protokol kesehatan terhadap pencegahan penularan Covid-19.
“Wargi Jabar, banyak bukti ilmiah yang menujukkan bahwa penerapan protokol kesehatan efektif dalam mencegah penularan Covid-19,” kata akun tersebut.
“Oleh karena itu, mari terus tegakkan disiplin kita untuk senantiasa menggunakan masker saat berpergian, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan,” tambahnya.
PSBB secara Proporsional berdasarkan Kepgub Jabar nomor: 443/Kep.33-Hukham/2021 terkait pemberlakukan PSBB secara proporsional di provinsi Jabar dalam rangka penanganan Covid-19.***