Diketahui sebelumnya, Habib Rizieq juga tengah menjalani penahanan oleh Polda Metro Jaya setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Tanggapi Ketidakhadiran Edy Mulyadi di Bareskrim Polri, Muannas Alaidid: Rute Panggilan Harus Diubah
Penetapan tersangka tersebut, terkait dengan kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu, 14 November 2020 lalu.
Dalam kasus kerumunan di Megamendung karena terjadi di wilayah Jabar maka Polda Jabar yang menangani langsung kasus itu.
Polda Jabar telah memeriksa beberapa saksi termasuk Bupati Bogor dalam kasus tersebut.***