Selain persamasalan Pilkada, dalam webinar tersbut, Dadi juga membahas terkait Kartu Identitas Anak (KIA). Dimana, sudah ada 15 Kabupaten kota yang melebihi 20 persen dalam penerbitan KIA dan 12 kabupaten kota masih di bawah 20 persen.
KIA penting untuk dimiliki karena selain tercatat dalam kartu keluarga, KIA akan berguna untuk berbagai keperluan.
Misalnya untuk pendaftaran sekolah, pembuatan paspor, dan bekal identitas untuk anak tesebut jika ada insiden anak terpisah dari orang tuanya.
"Banyak sekali manfaatnya, termasuk jika nanti ada diskon-diskon misanya dalam pembelanjaan dan lain-lain. Jadi, silakan kepada orang tua agar segera mengurus KIA ke Disdukcapil setempat," kata Dadi.***