Diimbau Koordinasi dengan KPU, Disdukcapil Jabar: Validasi Data Pilkada 2020 Harus Maksimal

- 3 Desember 2020, 11:00 WIB
Persiapan Pilkada.
Persiapan Pilkada. //Instagram.com//@kpu_ri/

PR TASIKMALAYA – Pencocokan dan validitas data pemilih pada penyelengaraan Pilkada Serentak 2020 di Jawa Barat harus terus dikawal dan dikoordinasikan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jawa Barat Drs. Dadi Iskandar dalam webinar ‘Disdukcapil Menyapa Masyarakat’ (DMM#3) pada Rabu, 2 Desember 2020 kemarin.

"Disdukcapil kabupaten kota yang akan menggelar Pilkada agar terus berkoordinasi dengan KPU, untuk validasi data jika ada perubahan-perubahan atau data yang terlewat," katanya.

Baca Juga: Aksi Dudung Dinilai Tak Mewakili Pendapat TNI, Ridwan Saidi: Bisa Jadi Ada Sosok Powerfull

Pencocokan dan validasi harus terus dilakukan secara maksimal meskipun Pilkada Serentak tinggal beberapa hari lagi.

"Ya, meskipun Pilkada tinggal beberapa hari lagi, validasi data tetap harus dilakukan maksimal, bahkan Disdukcapil harus proaktif agar tidak ada masalah di kemudian hari," jelas Dia.

Diketahui, jika Pillkada Serentak 2020 akan dilaksanakan pada tanggal 2 Desember mendatang.

Di Jawa Barat, terdapat delapan Kabupaten dan Kota yang akan melakukan pemilihan diantaranya Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok.

Baca Juga: Praktik Politik Uang Biasa Terjadi saat Pilkada, DPR: Jangan Coba-Coba untuk Melakukan Kecurangan!

Selain persamasalan Pilkada, dalam webinar tersbut, Dadi juga membahas terkait Kartu Identitas Anak (KIA). Dimana, sudah ada 15 Kabupaten kota yang melebihi 20 persen dalam penerbitan KIA dan 12 kabupaten kota masih di bawah 20 persen.

KIA penting untuk dimiliki karena selain tercatat dalam kartu keluarga, KIA akan berguna untuk berbagai keperluan.

Misalnya untuk pendaftaran sekolah, pembuatan paspor, dan bekal identitas untuk anak tesebut jika ada insiden anak terpisah dari orang tuanya.

"Banyak sekali manfaatnya, termasuk jika nanti ada diskon-diskon misanya dalam pembelanjaan dan lain-lain. Jadi, silakan kepada orang tua agar segera mengurus KIA ke Disdukcapil setempat," kata Dadi.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah