"Kegiatan infrastruktur yang tidak bisa dilakukan oleh PUPR, maka yang melakukan adalah desa, sehingga desa bisa berinovasi," tambahnya.
Baca Juga: Setujui Novel Baswedan Soal Kondisi KPK saat ini, Febri Diansyah: Pelemahan KPK Benar-benar Terjadi
Ia berharap, di tahun anggaran 2022 semua desa di wilayah Kabupaten Bogor dapat memanfaatkan program Sami Sade agar pembangunan infrastruktur di wilayah dapat berlangsung merata.
Program SamiS ade ini diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo selama dua periode, sebagai menunjang salah satu programnya ialah membangun dari pinggiran (desa).
Hal itu dikarenakan sistem pemerintahan desa menganut otonomi desa, sehingga pemerintahan desa berhak mengelolal dan memiliki APBDes(Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) berbeda dengan sistem pemerintah di kota ataupun kelurahan.***