Prihatin Ajay Ditangkap KPK, Ridwan Kamil: Cimahi Sudah Tiga Kali Saya Ingatkan

- 28 November 2020, 18:16 WIB
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 28 November 2020.
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 28 November 2020. / ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp./

PR TASIKMALAYA - Sebelumnya masyarakat sempat dihebohkan dengan kabar penangkapan Menteri KKP, Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kali ini, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ditangkap oleh KPK. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun menyatakan keprihatinannya.

"Peristiwa buruk yang terbaru ialah saya sangat prihatin dengan kasus Wali Kota Cimahi (operasi tangkap tangan Wali Kota Cimahi 2017-2022 Ajay Muhammad Priatna oleh KPK)," kata Kang Emil dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Baca Juga: KPU Ngawi Mulai Gerakkan Relawan untuk Memulai Sortir Surat Suara Pilkada Serentak 2020

Ia berharap, tidak ada lagi kepala daerah tersangkut kasus operasi tangkap tangan atau OTT oleh KPK di Provinsi Jawa Barat.

"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kepala daerah lainnya karena Cimahi itu sudah tiga kali saya ingatkan begitupun dengan Bupati Subang yang dulu," harapnya.

Saat ini, KPK telah menetapkan dua tersangka kasus suap terkait dengan perizinan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda di Kota Cimahi, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2018-2020.

Baca Juga: Dirawat di RSIA HRS Tolak Tes Swab, Dewi Tanjung: Jangan-Jangan Positif Hamil

Tersangka tersebut ialah Wali Kota Cimahi 2017-2022, Ajay Muhammad Priatna (AJM) beserta Komisaris RSU Kasih Bunda, Hutama Yonathan (HY).

"Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP,," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 28 November 2020.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x