"Dengan tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan tidak ilkut dalam kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan Covid-19," tutup Daud.***
"Dengan tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan tidak ilkut dalam kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan Covid-19," tutup Daud.***
Editor: Tita Salsabila
Sumber: Pemprov Jabar