PR TASIKMALAYA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dikabarkan tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit UMMI, Kota Bogor.
Ia pun diminta untuk menjalani tes swab, namun pihak keluarga menolak tanpa alasan. Akan tetapi, diberitakan jika hasil swab Rizieq Shihab telah keluar.
Disebut pula jika pihak keluarga dan rumah sakit sendiri enggan memberikan informasi atau keterangan soal hasil dari tes swab Rizieq tersebut.
Baca Juga: HRS Disebut Tutupi Hasil Swab, Muannas: Tidak Mentang-mentang Habib Berbuat Semaunya
Menanggapi hal itu, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor dikabarkan akan melaporkan pihak Rumah Sakit UMMI, Direktur Utama dan Manajemen Rumah Sakit UMMI Kota Bogor.
Rumah Sakit UMMI dilaporkan dengan dugaan menghambat dan menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19 dalam menanggulangi penyebaran penyakit menular.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Agustiansyah.
Baca Juga: Disebut Didepak, Din Syamsudin Ungkap Alasan Tak Ada Namanya di Struktur MUI Baru
Ia mengatakan, laporan ke Polresta Bogor Kota itu dilakukan setelah pihak Rumah Sakit UMMI tidak memenuhi janjinya untuk memberi tahu hasil test Swab Habib Rizieq.
Kejadian ini berawal dari Wali Kota Bogor, Bima Arya yang mendapat kabar dari Direktur Utama Rumah Sakit UMMI, Najamudin yang mengatakan bahwa Rizieq tengah menjalani perawat.