PEN Beri Pinjaman untuk Ekonomi Jawa Barat, Ridwan Kamil: Pemulihan ini Melalui Insfrastruktur

14 November 2020, 15:15 WIB
Penandatangan di depan notaris. //jabarprov.go.id/

PR TASIKMALAYA – Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terus digulirkan pemerintah guna mendorong bangkitnya kembali ekonomi di daerah dan nasional.

Salah satu caranya dengan memberikan pinjaman untuk pembangunan insfrastruktur di daerah, termasuk di Jawa Barat (Jabar). 

Di mana, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat telah menerima dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yan digulirkan pemerintah pusat lewat pinjaman PEN Daerah dari PT Sarana Multi Insfrastruktur (Persero) atau PT SMI.

Baca Juga: Dukung Pengembangan Riset Global Industri Halal, Wapres: Potensi SDA Harus Digali dengan Sains

Untuk memenuhi legalitas atau keabsahan pejanjian, Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Direktur Utaman PT SMI Edwin Syahruzad secara langsung menandatangani perjanjian pinjaman di hadapan notaris di Kantor PT SMI Jakarta pada Jumat, 13 November 2020.

Sebelumnya, penandatanganan perjanjian Pinjaman Daerah Tahun 2020 antara Pemda Jabar dan PT SMI seudah dilakukan via konferensi video pada Kamis, 24 September 2020.

"Hari ini (13 November 2020) kami menandatangani perjanjian pinjaman dari PT SMI terkait Pemulihan Ekonomi Nasional untuk yang 2020 atau tahun berjalan karena harus ada ceremony di depan notaris," ucap Ridwan Kamil.

Adapun rincian Pinjaman Daerah Tahun 2020 ini senilai Rp 1,812 triliun akan digunakan untuk membiayai tujuh jenis kegiatan infrastruktur.

Baca Juga: Setelah 20 Hari Lakukan Penyidikan, Polisi Ungkap Tambahan Tersangka Baru Kebakaran Kejagung RI

Di antaranya untuk infrastruktur jalan, pengairan, perumahan, perkotaan ruang terbuka publik, perkotaan bangunan publik, sosial pariwisata, sosial kesehatan.

"Dan alhamdulillah sudah berjalan pekerjaan-pekerjaanya, utamanya di konstruksi atau infrastruktur karena memang kebijakan PEN ini memang untuk pemulihan ekonomi melalui infrastruktur," lanjut dia.

Selain pinjaman daerah di 2020, Jabar akan memperoleh dana sebesar kurang lebih Rp 2,2 triliun untuk tahap kedua pada 2021.

"Mudah-mudahan dengan dukungan luar biasa dari PT SMI, pemulihan ekonomi Jawa Barat akan lebih membaik. Caturwulan ini juga sudah membaik, tapi tentunya akan diakselerasi," katanya.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkan Indonesia Dilanda Gelombang Panas? Ini Penjelasan BMKG

Sementara itu, Direktur PT SMI mengatakan, penandatangan di hadapan notaris secara langsung diperlukan untuk memenuhi kelengkapan dokumentasi secara legal.

"Ini (penandatanganan perjanjian pinjaman di hadapan notaris) seetulnya untuk pemenuhan aspek legalitas karena sejatinya penandatangan sudah dilakukan secara virtual," ucap Edwin.

"Tidak ada yan berubah dari apa yang sudah ditandatangani secara virtual," punggkasnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Jabarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler