The Green Hotel Bekasi Tampung Pasien Orang Tanpa Gejala Covid-19

2 Oktober 2020, 09:15 WIB
The Green Hotel Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. /ANTARA/Pradita Kurniawan Syah/

PR TASIKMALAYA – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menunjuk The Green Hotel Bekasi sebagai tempat untuk menampung pasien kategori Orang Tanpa Gejala Covid-19.

Pasien kategori OTG itu akan diizinkan untuk menempati The Green Hotel Bekasi yang berlokasi di jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kayuringi, kecamatan Bekasi Selatan.

“Sudah disetujui oleh BNPB sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien covid-19 berstatus OTG, dan gejala ringan,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dikutip dari Antara.

Baca Juga: YLBHI Singgung Laporan Keuangan, Enam Terdakwa Kasus Jiwasraya Bisa Dihukum Berat

Menururt Rahmat, The Green Hotel Bekasi dapat beroperasi sebagai tempat isolasi mandiri pasien OTG mulai pekan depan.

“Kemungkinan akan digunakan selama satu bulan ke depan, bisa juga diperpanjang kembali nanti,” lanjutnya.

Manajemen hotel bersama Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan fasilitas dan pelayanan hotel sesuai protokol kesehatan, sekaligus menyelesaikan proses perjanjian kerja sama.

Baca Juga: Siap-siap! Tiga Drama Korea yang Tayang Oktober untuk Temani #DiRumahAja

“Kota Bekasi sedang menyiapkan fasilitas penunjang untuk penambahan kapasitas tempat tidur di rumah sakit darurat stadion Patriot Candrabhaga,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Hotel, dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bekasi, Abdul Rosyad Irwan mengatakan, Covid-19 merupakan wabah yang menjadi tantangan besar bagi pelaku usaha terutama di bidang pariwisata.

The Green Hotel setidaknya menjadi tambahan pemasukan sekaligus berkontribusi dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19 sesuai persetujuan BNPB.

Baca Juga: KA Serayu Pagi Anjlok di Manonjaya, Perjalanan Kereta Dialihkan

“Tapi catatan satu yaitu apabila pasien sudah mengalami batuk dan gejala – gejala lain, itu harus segera dirujuk ke rumah sakit,” kata Abdul.

General Manager The Green Hotel Bekasi Asep Hermawan mengaku, sudah menyiapkan 90 kamar hotel dijadikan tempat isolasi mandiri pasien OTG dan gejala ringan Covid-19.

“Layanan kamar juga kami siapkan sesuai protokol tetap kesehatan, semua sudah diatur bersama koordinasi tim gugus tugas covid-19 kota Bekasi.

Baca Juga: Upaya Stabilkan Perekonomian Bisnis, Jokowi Salurkan Dana untuk Pengusaha Mikro dan Kecil

“Kami hanya menerima orang tanpa gejala, dan gejala ringan. Hotel tidak menerima pasien dengan penyakit bawaan,” jelas Asep.

Keputusan The Green Hotel Bekasi sebagai tempat isolasi mandiri merupakan hasil dari rekomendasi PHRI Jawa Barat pada tanggal 23 September 2020.

“Dari PHRI Jawa Barat kemudian disampaikan kepada PHRI kota Bekasi, dan saat ini kami sudah mengajukanya kepada tim gugus tugas covid-19 kota Bekasi,” lanjut Asep.

Baca Juga: Pemerintah Berikan Subsidi Listrik Gratis Periode Oktober, Cek Disini Syaratnya!

Upaya untuk memutus rantai Covid-19 ini pun dengan konsekuensi pihak hotel menutup jasa penginapan bagi tamu reguler sesuai kebijakan pemerintah.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler