Ketagihan Film Porno, Dua Wanita Jadi Budak Seks Kakak Kandung Selama Lima Tahun hingga Hamil

3 Juli 2020, 07:11 WIB
ILUSTRASI pemerkosaan.* /Pixabay

PR TASIKMALAYA - Tersangka RAP digelandang ke Polres Kota Cirebon usai kedua adiknya melaporkan aksi bejatnya, Kamis, 2 Juli 2020.

Aksi bejat tersebut dilakukan pria berusia 25 tahun tersebut dilakukan kepada dua adik perempuannya selama lima tahun.

Baca Juga: Datang Beri Kejutan, Menkes Terawan Minta Walkot Surabaya Tunjukkan Kinerja dalam Tangani Covid-19

Tak bisa tahan nafsu birahi, dua adik perempuannya menjadi budak seks sang kakak, bahkan satu dari mereka kini tengah hamil.

Kapolres Kota Cirebon, Kombes Pol. M Syahduddi mengatakan kasus terungkap setelah dua korban melapor karena tak mampu lagi membendung penderitaan.

Baca Juga: Sepatu Bolong Walikota Padang Jadi Sorotan, Tuai Pujian hingga Disebut Hanya Pencitraan

"Karena stres tidak punya pekerjaan dan terpengaruh film porno, RAP melampiaskan nafsu bejat ke adik-adiknya.

"Kita mungkin kenakan pasal berlapis. Dari mulai perkosaan, ancaman, sampai tindakan kekerasan," kata Syahduddi di Mapolres Kota Cirebon, Kamis, 2 Juli 2020.

Baca Juga: 4 Sanksi Ancam Pelaku Usaha yang Masih Gunakan Kantong Plastik, Bisa Kena Denda Rp 25 Juta

Artikel ini pernah tayang di Galamedia.Pikiran-Rakyat.com dengan judul Miris, Dua Perempuan Jadi Budak Seks Kakak Kandung Sampai Hamil.

Mendapatkan berbagai ancaman dan kekerasan, aksi pemerkoaan pertamakali kepada korban setelah RAP pulang dari Bekasi pada 2015 silam.

Baca Juga: Oknum Perangkat Desa Jual Bangunan SD Senilai Rp 80 Juta, Wabup Garut Sebut Penjual Bisa Dipidana

Kakak beradik yang tinggal satu rumah di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon tersebut ditinggal sang ibu yang menjadi TKI di Arab Saudi.

Seakan memanfaatkan situasi, RAP melancarkan aksi gilanya tersebut sejak Maret 2015 dan menjadikan kedua adiknya sebagai budak seks.

Baca Juga: Begini Cara Klaim Token Listrik PLN Gratis, Pelanggan Bisa Dapat Diskon dan Bantuan hingga September

"Kami ketakutan karena diancam. Ini semua terjadi sudah lima tahun. Setiap kali memperkosa selalu dengan kekerasan," tutur korban.

Menurut penyidik Polresta Cirebon, RAP mengaku melakukan aksinya tersebut kerena ketagihan film porno, tak punya pacar, dan uang.***

 

 
Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Galamedianews

Tags

Terkini

Terpopuler