Ponpes di Depok Dilaporkan usai Diduga Terjadi Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati

1 Juli 2022, 08:25 WIB
Polda Metro Jaya menyebut diduga terjadi pelecehan seksual atau pencabulan di Ponpes Istana Yatim, Riyadhul Jannah, Depok.* /Pikiran Rakyat/

PR TASIKMALAYA – Kabar dugaan terjadinya pelecehan seksual atau pencabulan di sebuah Ponpes di Depok dibenarkan oleh Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya telah menerima sebanyak tiga laporan yang mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan terhadap santriwati di sebuah Ponpes di Depok.

Pencabulan atau pelecehan seksual tersebut dikatakan oleh Polda Metro Jaya terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Istana Yatim, Riyadhul Jannah, Kota Depok, Jawa Barat.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com lewat PMJ News, dikatakan oleh Polda Metro Jaya tiga laporan pelecehan seksual atau pencabulan tersebut berbeda-beda, dengan pelapor yang sama.

Baca Juga: Tes Psikologi: Anjing atau Keluarga? Jawabannya Ungkap Cara Kenali Dasar Hidup Anda Agar Lebih Baik

“Dugaan tindak pidana pencabulan anak ini, Polda Metro Jaya telah menerima 3 laporan polisi yang berbeda-beda dengan terlapor yang sama,” ujar Kombes Pol Endra Zulpan.

Zulpan mengatakan, saat ini tengah memeriksa para pelapor dan korban serta menunggu hasil visum dari korban.

“Saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan pemeriksaan visum terhadap korban,” ucap Zulpan.

Diketahui, korban yang telah mengalami pencabulan merupakan anak di bawah umur.

Baca Juga: Tes Fokus: Berapa Skor IQ Kamu? Kalau TInggi Pasti Mampu Lihat Huruf Y dalam 3 Detik Saja

“Karena korban ini anak di bawah umur dan visum dilakukan oleh orang tuanya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Zulpan sedang berkoordinasi dengan pihak PPA Depok karena kasus ini menyangkut anak-anak di bawah umur.

“Kemudian juga kita berkoordinasi juga dengan Sentra Handayani (Kementerian Sosial) di Depok untuk membuat laporan sosial korban anak-anak,” ujar Zulpan.

Dengan tegas, Zulpan akan melakukan penegakan hukum bagi para tersangka bila pemeriksaan sudah jelas memenuhi unsur pidana.

Baca Juga: Tes IQ: Gunakan Intuisi Anda untuk Memecahkan Teka-teki ini! Temukan Biji Kopi pada Gambar, Jago Kalau Bisa

“Secepatnya apa bila sudah memenuhi unsur pidana akan dilakukan penegakan hukum kepada pelaku,” ucap Zulpan.

Lantas, ia menghimbau kepada korban yang lainnya, untuk segera melapor kepada pihak yang berwajib.

“Untuk korban yang lain silahkan melaporkan, tentunya Polda Metro Jaya akan menjaga kode etik, identitas anak-anak akan dilindungi dengan baik,” jelasnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler