Masih Banyak Daerah dengan Status Zona Kuning Covid-19, PSBB di Jawa Barat akan Tetap Diperpanjang

13 Juni 2020, 09:40 WIB
JALAN Merdeka, Kota Bandung. /ARMIN ABDUL JABBAR//

PR TASIKMALAYA - Kota dan Kabupaten di Jawa Barat masih ada yang masuk level kewaspadaan tiga atau zona kuning.

Sementara itu, salah satu daerah yakni Garut justru turun level dari zona biru ke zona kuning.

"Untuk kasus Garut kenapa turun karena kasus di Desa Selaawi, di mana kasus karena adanya pemudik," ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Baca Juga: Takut Gagal Bendung Covid-19 di Jawa Barat, Ridwan Kamil Tak Mau Buru-buru Buka Sekolah

Hal itu yang membuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional di Jabar dilanjutkan hingga 26 Juni 2020 mendatang.

Namun meski begitu, tiga daerah sudah mulai memasuki zona biru, yakni Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Subang.

Artikel ini pernah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul PSBB Jabar Resmi Diperpanjang, Ridwan Kamil Sebut Ada Tiga Situasi.

Dalam jumpa pers yang digelar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat 12 Juni 2020 bersama Forkopimda Jabar, Ridwan Kamil mengungkapkan telah melakukan rapat melalui video conference dengan 27 kepala daerah.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja Lewat Pengiriman Sofa, 1.000 Nyawa Terselamatkan

"Pertama sikapi situasi new normal atau adaptasi kebiasan baru (AKB) ada pergerakan yang harus diwaspadai karena statistik lalu lintas dan orang meningkat. Yang kedua terkadi temuan Covid-19 di tempat yang sebelumnya tidak diwaspadai," kata dia.

Khusus Bodebek, karena di awal diinstruksikan dengan Jakarta maka PSBB di Bodebek disamakan dengan Jakarta yaitu sampai 2 Juli 2020.

"Artinya ada tiga situasi, PSBB proposional 2 Juli, ada 26 Juni ada yang tidak mellanjutkan PSBB karena zona biru," kata dia.

Dengan demikian saat ini terdapat 17 daerah zona biru dan 10 zona kuning. Mereka yang di zona biru saat ini tengah dalam proses administrasi pengajuan pada kementerian kesehatan.*** (Noviyanti Nurulliah)

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler