Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja Lewat Pengiriman Sofa, 1.000 Nyawa Terselamatkan

- 13 Juni 2020, 08:10 WIB
POLDA Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pengiriman ganja yang dikirim melalui ekspedisi pengiriman sofa.*
POLDA Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pengiriman ganja yang dikirim melalui ekspedisi pengiriman sofa.* //PMJ News/Fjr

PR TASIKMALAYA - Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan pengiriman sofa berisi narkotika jenis ganja seberat 336 kilogram dari Aceh menuju Jakarta. 

Modus penyeludupan ini dikemas dalam sofa dan dikirim menggunakan jasa ekspedisi.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana memaparkan kronologis penyelundupan barang haram tersebut dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat, 12 Juni 2020.

Baca Juga: Luput Pengawasan Orang Tua, 4 Anak Asyik Bermain di Atap Gedung 32 Lantai

“Jadi kronologisnya ganja ini berasal dari Lhokseumawe, Aceh kemudian dikirim melalui kargo ke Jakarta, yang mana memang di sana tertera nama pengirim dan ada alamat penerima," katanya dari laman PMJ News.

Irjen Nana menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat pihak ekspedisi mencurigai pengiriman sofa sebanyak dua kali dari Aceh menuju Jakarta pada 9 Mei 2020.

Pengiriman itu menggunakan jasa pengiriman barang atau kargo.

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dorong Normalisasi Sungai Cikidang-Citanduy

Pihak ekspedisi pun langsung menghubungi penerima paket dan mengecek alamat penerima yang ternyata merupakan alamat fiktif.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x