Berniat Buat Perda Anti Radikalisme dan Intoleransi, Bupati Bandung: RT dan RW Harus Menjadi Ujung Tombak

14 Januari 2022, 17:30 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna berencana membuat Perda Anti Radikalisme dan Intoleransi. /Instagram/@dadangsupriatna

PR TASIKMALAYA - Bupati Bandung Dadang Supriatna berencana untuk membuat peraturan daerah atau Perda baru.

Perda tersebut dibuat Dadang Supriatna sebagai langkah untuk melawan radikalisme dan intoleransi ke depannya.

Bahkan, Dadang Supriatna meminta pengurus RT dan RW menjadi ujung tombak dalam mendeteksi kerawanan dari radikalisme dan intoleransi yang terjadi di masyarakat.

Hal tersebut dijelaskan oleh Dadang Supriatna dalam pertemuan dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Kabupaten Bandung pada Kamis, 13 Januari 2022.

Baca Juga: Ahmad Riza Bantah Minta Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Diperpanjang: Saya Tahu Aturan

Dadang Supriatna menjelaskan bahwa Perda tersebut akan dibuat karena sangat penting.

"Ke depan saya pun sepakat untuk membuat Perda," ujarnya, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

"Karena bagaimanapun regulasi ini sangat penting," sambungnya.

Untuk melaksanakan Perda yang akan dibuatnya, Dadang Supriatna mengaku akan berunding dengan ketua dari DPRD Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Link Baca Manga My Hero Academia Chapter 340: Aoyama Kunci Kemenangan, dan Hitoshi Shinso Siap Ikut Peperangan

"Sebagai acuan dalam melaksanakan langkah-langkah selanjutnya," jelasnya.

"Kami berunding dengan ketua DPRD Kabupaten Bandung," sambungnya.

Dijelaskan oleh Dadang Supritna bahwa kajian akademisi pun akan dilakukan di sektor daerah lainnya.

"Dan kami akan adakan kajian akademisi atau kajian dari sektor daerah lainnya," ungkapnya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Di Sumur Mana Kamu Akan Melemparkan Koin? Pilihanmu Ungkap Siapa Dirimu  

"Sehingga bisa mengeluarkan Perda," sambungnya.

Diungkapkan oleh Dadang Supriatna bahwa dirinya telah meningkatkan insentif bagi RT dan RW demi menjadi ujung tombak pengawasan radikalisme dan intoleransi di masyarakat.

"Saya sudah tingkatkan insentif RT dan RW, maka saya berharap para pengurus WT dan RW harus menjadi ujung tombak," ujarnya.

"Dalam mendeteksi berbagai kerawanan sejak dini dan mengawasi lingkungan 1 X 24 jam, tamu wajib lapor," pungkasnya.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler