PR TASIKMALAYA - Warga Jabar termasuk Tasikmalaya wajib tahu, kalau kondisi di Jawa Barat berangsur membaik dan sebagian wilayahnya mayoritas PPKM level 2.
Meski kondisi Jawa Barat sudah mulai berangsur baik dan mayoritas wilayahnya PPKM level 2, bukan berarti harus lengah.
Diketahui wilayah mayoritas PPKM level 2 di Jawa Barat ada 22 wilayah, salah satunya adalah Tasikmalaya.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @humas_jabar, selain PPKM level 2, ada juga yang level 1 dan 3.
Kota atau Kabupaten mana saja yang masuk ke dalam PPKM level 1-3? Penasaran bukan? Yuk, simak ulasannya di bawah ini!
Berikut adalah beberapa daerah di Jawa Barat yang melakukan penerapan PPKM level 1-3 mulai tanggal 24 Desember 2021, antara lain:
- Level 3 di Jawa Barat ada 2 Kabupaten, yang di antaranya ada Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Cirebon.
- Level 2 di Jawa Barat ada sekitar 22 Kabupaten atau Kota yang di antaranya adalah:
Baca Juga: Jin BTS Rilis Lagu Super Tuna Dihari Ulang Tahunnya, Ini Liriknya
- Kab. Bogor
- Kab. Sukabumi
- Kab. Bandung
- Kab. Cianjur
Baca Juga: Lee Byung Hun Pikul Utang Fantastis Pasca sang Ayah Meninggal, Ini Penyebabnya
- Kab. Ciamis
- Kab. Garut
- Kab. Tasikmalaya
- Kab. Majalengka
Baca Juga: Korban Tewas Dianiaya hingga Dibakar, Polres Binjai Lakukan Pengejaran Terhadap Sekelompok Pria
- Kab. Sumedang
- Kab. Indramayu
- Kab. Subang
- Kab. Purwakarta
- Kab. Karawang
- Kab. Bekasi
- Kab. Bandung Barat
- Kota Bogor
Baca Juga: Waspada Varian Covid-19 Omicron, Sudah Masuk Kawasan ASEAN
- Kota Sukabumi
- Kota Bandung
- Kota Bogor
- Kota Cimahi
Baca Juga: Ridwan Kamil Jawab Aspirasi Buruh Soal Kenaikan UMK Tahun 2022
- Kota Depok
- Kota Tasikmalaya
- Level 1 di Jawa Barat ada 1 Kabupaten dan 2 Kota, di antaranya:
- Kab. Pangandaran
- Kota Cirebon
- Kota Banjar
Setelah mengetahui daerah mana saja yang menerapkan PPKM level 1-3, selanjutnya warga Jabar harus tahu aturan baru masuk ke Mall/Pusat Perbelanjaan, apa saja?
- Level 3
Baca Juga: Link Nonton One Piece Episode 1002 Sub Indo: Bergabungnya X Drake Hingga Pertarungan Melawan Ulti
Max. 50 persen dan tutup pukul 21.00, anak kurang dari 12 tahun dilarang masuk, dan tempat bermain anak/hiburan wajib ditutup.
- Level 2
Max. 50 persen dan tutup pukul 21.00, anak usia kurang dari 12 tahun diijinkan masuk asal didampingi orang tua, tempat bermain anak dibuka namun orang tua harus tinggalkan alamat dan nomor telepon.
- Level 1
Baca Juga: Alshad Ahmad Terpesona Bertemu Langsung dengan Singa Putih di Villa Milik Bambang Soesatyo
Mac. 100 persen tutup pukul 22.00, anak usia kurang dari 12 tahun boleh masuk didampingi orang tua, tempat bermain anak dibuka dan orang tua wajib tinggalkan alamat/nomor telepon.
Jadi, sekalipun PPKM level 2 mayoritas sudah banyak mengalami kemajuan di daerah Jawa Barat.
Masyarakat sebaiknya jangan mudah terlena yah, tetap disiplin prokes 5M dan siaga Omicron.***