Soal Bom Makassar, Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet: Ajak Media Beritakan Secara Profesional

30 Maret 2021, 18:10 WIB
Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet /Tita Salsabila/Pikiran Rakyat Tasikmalaya

PR TASIKMALAYA - Komisi Penyiaran Indondesia Daerah Jawa Barat (KPID Jabar) mengajak lembaga penyiaran untuk tidak mengekspolitasi kejadian ledakan di Makassar.

Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet mengajak media untuk memberitakan kasus ledakan di Makassar secara profesiaonal.

Tidak hanya itu, Ketua KPID Adiyana Slamet juga meminta media untuk tidak mendramatisir kejadian di Makassar agar tidak membuat publik takut.

Baca Juga: Sebut Ucapan Moeldoko Fitnah Serampangan, Rifai Darus: Halusinasi Anda Tak Lagi dalam Domain yang Pantas

"Kami ajak media memberitakan secara profesional, akurat dan menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar," ujarnya.

"Tanpa mendramatisir kejadian, sehingga malah menakutkan publik,” sambung Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet, Senin 29 Maret 2021 dalam rilis yang diterima PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Ia juga mengutip ketentuan pasal 24 Pedoman Perilaku Penyiaran Tahun 2012 tentang peliputan terorisme.

Baca Juga: Kutuk Ujaran Kebencian Terhadap Orang Asia, BTS: Kami Menentang Rasisme

Pasal tersebut antara lain menyatakan bahwa dalam melakukan program siaran jurnalistik tentang terorisme.

Serta media tidak melakukan labelisasi berdasarkan suku, agama, ras, dan/atau antar golongan terhadap pelaku, kerabat, dan/atau kelompok yang diduga terlibat.

Selanjutnya juga dinyatakan bahwa media tidak membuka atau mendramatisir identitas kerabat pelaku yang diduga terlibat.

Baca Juga: Tanggapi Bom di Makassar, Wapres Maruf Amin Tegaskan Terorisme Tidak Ada Kaitannya Dengan Agama

Terkait dengan korban yang luka, juga diingatkan agar media tidak menayangkan gambar-gambar yang mengandung sadisme, mempertontonkan luka, sehingga membuat publik maupun korban menjadi trauma.

“Buatlah berita yang proporsional dan akurat sehingga membantu publik menerima informasi yang benar," ujar Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet.

"Karena dalam era media sosial terkadang banyak terjadi mis informasi, dan lembaga penyiaran harusnya mampu menjadi rujukan berita yang benar,” tutupnya.***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler