Pasca Kasus di Hotel Cynthiara Alona, Arief R Wismansyah Antisipasi Tempat Penginapan di Kota Tangerang

25 Maret 2021, 21:45 WIB
Arief R Wismansyah selaku Wali Kota Tangerang mengintruksikan kepada seluruh camat serta lurah untuk antisipasi penginapan di Tangerang.* //Instagram.com/ariefwismansyah

PR TASIKMALAYA - Arief R Wismansyah selaku Wali Kota Tangerang mengintruksikan kepada seluruh camat serta lurah untuk melakukan proses pendataan ulang tempat penginapan, dengan tujuan mengantisipasi potensi kerawanan sosial dari masyarakat seperti kasus prostitusi.

"Khususnya Camat dan Lurah lakukan pendataan dan periksa tempat-tempat penginapan tidak terkecuali kontrakan dan pastikan mereka sudah memiliki izin," ujar Arief R Wismansyah, dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com melalui Antara News, 25 Maret 2021.

Arief R Wismansyah mengatakan pendataan ini mengacu sebagai bukti nyata antisipasi kegiatan yang menimbulkan terjadinya berbagai penyakit sosial khususnya di Kota Tangerang.

Baca Juga: Ramai Wacana Pemerintah Impor Beras, Wamentan: Hasil Panen Sangat Bagus, Kami Berharap Tidak Dilakukan

Maka dari itu camat serta lurah bersama dengan OPD agar dapat mengantisipasi dengan melakukan gerakan pemeriksaan serta pendataan secara rutin kepada kontrakan ataupun penginapan.

Arief R Wismansyah menjabarkan pendataan serta memonitor bertujuan untuk meminimalisir potensi munculnya penyakit-penyakit sosial dan juga perbuatan yang melanggar hukum yang kemungkinan terjadi di lingkungan masyarakat.

"Data juga penghuni yang tinggal di lingkungan masyarakat. Baik itu kontrakan, hotel, apartemen maupun rumah tinggal," ujar Arief R Wismansyah. 

Baca Juga: Soal Wacana Impor Beras, Mardani Ali Sera: Bukan Solusi Atasi Persoalan Kesenjangan Stok Antar Daerah

Selain dari itu, Arief R Wismansyah berkata, pendataan dan monitoring diperlakukan supaya mencegah terjadinya aktivitas yang berpotensi negatif serta melanggar aturan yang berlaku di kota Tangerang.

"Ajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungannya" ujar Arief R Wismansyah. 

Perlu diketahui sebelumnya sudah dilaksanakan pengungkapan dari Polda Metro Jaya di hotel milik artis Cynthiara Alona serta berhasil mengamankan 15 pekerja seks komersial yang miris sekali masih di bawah umur.

Baca Juga: Ramai Isu Antivaksin Virus Corona, 12 Negara Bagian AS Beri Peringatan untuk Facebook dan Twitter

Melihat dari kejadian itu Pemkot Tangerang langsung menutup operasional Hotel Alona yang berlokasi di Jalan Lestari Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, ketika terbukti memfasilitasi layanan prostitusi.

Arief R Wismansyah selaku Wali Kota menambahkan, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap pengelola hotel yang berada di wilayah kota Tangerang, yang secara disengaja terlibat ataupun menyediakan layanan prostitusi.

"Bisa dicabut ijinnya atau ditutup operasionalnya. Apalagi kalau terbukti menyediakan layanan prostitusi," ujar Arief R Wismansyah.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler