Pertama Kalinya! Jawa Barat Umumkan Bebas Zona Merah Covid-19, Ridwan Kamil Bersyukur: PPKM Mikro Berhasil

4 Maret 2021, 14:50 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil umumkan seluruh kota/kabupaten di Jawa Barat bebas zona merah covid-19.* //Pikiran-Rakyat.com/Egi Septiadi

PR TASIKMALAYA- Setahun wabah pandemi Covid-19 melanda seluruh provinsi di Indonesia, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kini menyampaikan kabar gembira perihal perkembangan Covid-19 di Jawa Barat.

Dalam rapat mingguan di Makodam III Siliwangi, Kota Bandung, Rabu, 3 Maret 2021, Ridwan Kamil mengatakan bahwa kini sudah tidak ada lagi kota/kabupaten di Jawa Barat yang berstatus zona merah Covid-19.

Ridwan Kamil menuturkan bahwa sejumlah kebijakan yang selama ini diterapkan demi menekan laju penyebaran Covid-19 di Jawa Barat diklaim telah berhasil menurunkan kasus Covid-19.

Baca Juga: Bicara Soal Relasi Agama dengan Negara, Fahri Hamzah: Agama Soal Halal Haram dan Negara Soal Legal Ilegal

Sebagaimana diketahui, setahun wabah pandemi Covid-19 di Indonesia, sudah lebih dari satu juta orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang tersebar di 34 provinsi, termasuk Jawa Barat.

Melansir laman Pusat Informasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar) sebanyak 216.423 orang terpapar Covid-19 sejak pertama kali virus asal Wuhan, Tiongkok tersebut masuk ke Indonesia pada 2 Maret 2020 lalu.

Sebagaimana diberitakan prfmnews.pikiran-rakyat.com dalam judul artikel "KABAR BAIK ! Jawa Barat Bebas Zona Merah Covid-19", Ridwan Kamil menuturkan bahwa minggu ini tidak ada zona merah di Jawa Barat.

Baca Juga: Terpilih Secara Aklamasi, Max Sopacua: Ada Gejolak Sedikit, Ribut, Berarti Kongres yang Hasilkan AHY Abal-abal

"Pertama kalinya dalam setahun ini tidak ada kota kabupaten zona merah,alhamdulilah. Setelah berbulan-bulan naik turun, empat minggu terakhir pindah-pindah, minggu ini tidak ada zona merah untuk level kota kabupaten," kata Ridwan Kamil.

Tidak adanya Kota/ Kabupaten yang berstatus zona merah Covid-19 lanjut Emil, tak lepas dari penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) mikro yang dilakukan selama beberapa pekan terakhir.

"PPKM Mikro ini berhasil menurunkan kasus mingguan 60 persen. Kami berkesimpulan PPKM ini alhamdulillah berhasil," ujar Ridwan Kamil.

Baca Juga: Sebut Keputusan Jokowi Cabut Perpres Miras Bak Buat Skripsi, Rocky Gerung: Diganggu Penguji, Langsung Revisi

"Kami ingin mengupayakan PPKM ini sebagai adaptasi baru, karena mengelola kasus berbasis wilayah kecil, di mana di dua minggu sebelumnya, kasus mingguannya 28 ribuan, kemarin 10 ribuan," tambahnya.

Emil mengungkapkan, data yang ia sampaikan tersebut adalah real time sehingga keabsahannya bisa dipastikan benar.

"Data ini real time tidak menggunakan data pusat yang bercampur data lama yang kami hitung sehingga terjadi tren turun lumayan tinggi 60 persen dari sebelumnya," jelasnya.

Baca Juga: Bertanya pada Ahli Hukum Terkait Hukuman bagi Mayat yang Jadi Tersangka, Said Didu: di Mana Penjaranya?

Tak hanya itu, ia menerangkan selain menurunkan angka penyebaran Covid-19 PPKM Mikro juga meningkatkan tingkat daya beli masyarakat.

"PPKM mikro di level ekonomi meningkatkan jual beli 33 persen. Selama 2 minggu menaikan daya beli masyarakat," tukasnya.*** (Asep Yusuf Anshori/prfmnews.pikiran-rakyat.com)

Editor: Arman Muharam

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler