Soal Vaksinasi Covid-19, Ridwan Kamil: yang Menolak Tanpa Alasan Jelas Bisa Terancam Hukum

13 Januari 2021, 10:11 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil /dok Humas Jabar

 

PR TASIKMALAYA – Sebagaimana yang telah diagendakan, program vaksinasi Covid-19 serentak akan dilaksanakan mulai hari ini dan diawali oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Terkait dengan pelaksanaan program tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan penjelasan yang cukup terperinci mengenai vaksin Covid-19.

Pemaparan tersebut dilakukannya melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram miliknya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun @ridwankamil.

 Baca Juga: Bicara Respon Masyarakat Terkait Vaksin, Ini kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Pria yang biasa disapa Kang Emil ini menyebutkan bahwa akan ada dua macam tanggapan dari masyarakat terhadap program vaskinasi dari pemerintah.

“Yang merespon vaksin selalu terbagi dua, ada yang merespon dengan rasional, ilmiah, berpikir yang baik,” ungkap Gubernur Jawa Barat itu.

“Ada juga yang merespon dengan emosional, irasional. Tidak percaya, tidak mau, dan sebagainya,” tambahnya.

 Baca Juga: Praperadilan HRS Ditolak, Ferdinand Hutahaean: Saya Yakin Nantinya Rizieq Divonis Bersalah

Kedua kelompok ini, menurut Kang Emil, sama-sama mempertanyakan mengenai kualitas dan keamanan vaksin.

Namun, kelompok yang rasional akan mengajukan pertanyaan kepada ahlinya seperti dokter ahli vaksin atau virologi.

Selain itu, kepada BPOM yang telah menjamin keamanannya, dan kepada MUI yang telah memfatwakan halal vaksin tersebut.

 Baca Juga: Polri Ungkap Empat Jenazah yang Berhasil Teridentifikasi Melalui Sidik Jari, Berikut Rinciannya

Sementara kelompok yang irasional cenderung telah terprovokasi oleh informasi-informasi hoaks di aplikasi perpesanan dan media sosial.

Penyebab lainnya ialah karena mengajukan pertanyaan kepada yang tidak dalam bidangnya seperti musisi, arsitek, atau dokter yang bukan ahli vaksin.

“Dokter juga banyak, tapi tidak semua dokter paham virologi atau vaksin,” ucapnya.

Ridwan Kamil kemudian menjelaskan mengenai cara kerja vaksin yang mengambil satu bagian dari virus yang telah dilemahkan.

 Baca Juga: Selain Berfungsi untuk Kesehatan Mata, Wortel Ternyata Juga Bisa Tingkatkan Kesuburan pada Pria

Saat disuntikkan, seluruh tubuh kita akan merespon terhadap benda asing yang masuk dengan menghasilkan antibodi.

Berdasarkan keterangan dari Profesor Kusnadi sebagai tim ahli vaksin Biofarma, setelah disuntikkan, vaksin tersebut akan memicu munculnya 99 persen antibodi.

“Vaksin yang (masuk) ke Indonesia terbagi dua. Ada vaksin Bio Farma Sinovac yang saya jadi relawan, dan saya sudah disuntik dua kali,” tutur Ridwan Kamil.

“Ada vaksin yang beli jadi, yang minggu ini akan diedarkan, ada merek Pfizer, ada merek Astra Zeneca, ada merek Sinovac sendiri,” sambungnya.

 Baca Juga: Selain Berfungsi untuk Kesehatan Mata, Wortel Ternyata Juga Bisa Tingkatkan Kesuburan pada Pria

WHO menyebut bahwa efikasi vaksin minimal adalah 50 persen. Di Indonesia, efikasi vaksin mencapai 65,3 persen dan termasuk sudah sangat baik untuk digunakan.

Sinovac telah dibeli pemerintah pusat untuk digunakan dalam tahap satu vaksinasi. Sedangkan merek-merek lain, termasuk Bio Farma, akan digunakan di tahap dua dan tiga.

Pada tahap satu ini, vaksin, di antaranya, akan disuntikan kepada pemimpin negara dan daerah, kemudian tenaga kesehatan, dan mereka yang bekerja pada pelayanan publik.

Perihal hak atau kewajiban, Ridwan Kamil menerangkan bahwa dalam situasi pandemi, itu adalah kewajiban. Kecuali bila tidak dalam situasi pandemi, statusnya adalah pilihan.

 Baca Juga: Subsidi Komoditi Sering Disalahgunakan, Susi Pudjiastuti Beri Saran: Ganti Saja dengan Bibit Gratis

“Kalau sudah situasi darurat pandemi, anda-anda yang sudah terdaftar, sudah diharapkan datang, dan tidak melaksanakan, itu masuk kategori membahayakan keselamatan masyarakat dan negara,” Ridwan Kamil menegaskan.

Menurut UU 4-Wabah 1984 dan UU Kekarantinaan Kesehatan, jika kita menolak tanpa alasan yang jelas, maka kita membahayakan masyarakat dan terancam hukuman denda atau kurungan.

Ridwan Kamil berharap agar vaksinasi selesai dilakukan oleh seluruh masyarakat dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.

Sehingga, sebagaimana arahan presiden, tahun 2021 ini menjadi tahun pulih pandemi dan pulih ekonomi.

 

***

 
Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler