Perhatikan Zonasi Leveling Covid-19, Jabar Siapkan Skema KBM Tatap Muka

20 Desember 2020, 17:56 WIB
Ilustrasi siswa siswi sekolah dasar berangkat sekolah/pixabay/Nico_Boersen /

PR TASIKMALAYA – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi memastikan pihaknya siap menggelar sekolah tatap muka.

Pelaksanakan sekolah tatap muka untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) diharapkan dapat terlaksana pada tahun ajaran semester genap Januari 2021 mendatang.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs resmi Pemrov Jabar, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat akan memberlakukan skema tertentu dalam pembatasan kapasitas siswa yang sekolah tatap muka.

Baca Juga: Gibran Diduga Terseret Kasus Korupsi Bansos, Andi Arief: Jokowi Tahu Apa yang Harus Dilakukannya

"Misalnya minggu pertama yang sekolah hanya kelas satu, minggu berikutnya kelas dua dan seterusnya,” kata Dedi.

“Sementara kelas yang tidak tatap muka tetap melaksanakan pembelajaran secara daring," tambahnya.

Skema tatap muka sekolah ini sebagai upaya pengetatan pengawasan sekolah tatap muka dalam penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Fahri Hamzah Usul 10 Urutan Disuntik Vaksin, Mulai Presiden hingga Panglima TNI

"Kita akan awasi secara ketat penerapan protokol kesehatan, bukan hanya penyediaan fasilitas kebersihan, tetapi juga pembatasan kapasitas" ucap Dedi.

Penentuan perizinan dan pelaksanaan tatap muka akan disesuaikan dengan kondisi lapangan, serta rekomendasi yang dikeluarkan dari Pemerintah Kota atau Kabupaten.

"Pemerintah kabupaten kota nanti yang akan mengeluarkan rekomendasi termasuk melihat apakah memperhatikan zonasi leveling covid-19" ujar Dedi.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Natal Tebaik, Salah Satunya Jingle Jangle: A Christmas Journey

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Pusat telah merencanakan pembukaan sekolah tatap muka di tengah pandemi mulai Januari 2021.

Sejak Maret 2020, Pembatasan Sosial Berskala Besar di berbagai wilayah, membuat kegiatan belajar dan mengajar wajib dilaksanakan secara daring atau di rumah saja.

Tak hanya belajar saja yang digelar dari rumah, para pekerja juga terkena kebijakan Work From Home atau bekerja dari rumah.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Situs Resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Tags

Terkini

Terpopuler