Raih Peringkat Pertama dalam Pencegahan Korupsi di Jabar, Kabupaten Garut Raih Hadiah Rp8,5 Miliar

16 Desember 2020, 09:21 WIB
Bupati Garut, Rudy Gunawan memimpin kegiatan rapat koordinasi dengan para camat dan para kepala puskesmas se-Kabupaten Garut melalui aplikasi videokonferensi di Gedung Garut Command Center, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. /Humas Pemda Garut/

PR TASIKMALAYA - Bupati Kabupaten Garut, Rudy Gunawan menyampaikan prestasi Kabupaten Garut yang meraih peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dalam pencegahan Korupsi.

Hal tersebut disampaikan Rudi dalam memimpin Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah atau Rakorwasda Kabupaten Garut yang diselenggarakan pada selasa 15 Desember 2020 di Hotel Harmoni, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

"Tanggal 9, saya mendapat SMS (Surat Masa Singkat) dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), dari deputi pencegahan KPK, dan harus disampaikan SMS itu kepada saya Bupati," ujar Rudy dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Densus 88 dan Mabes Polri Lakukan Penyelidikan Terkait Kotak Amal Untuk Dana Teroris

Baca Juga: Polemik Vaksin Covid-19 di Indonesia Berbayar, dr. Tirta : Kalo di Amerika Serikat Gratis!

"Ternyata SMS itu adalah KPK mengucapkan selamat kepada Kabupaten Garut, sebagai kabupaten yang mendapatkan ranking pertama di Jawa Barat, dalam rangka pencegahan korupsi, dan terbaik ke-7 se Indonesia, dari 514 kabupaten dan 34 provinsi," sambungnya.

Atas raihan yang didapatkan oleh Kabupaten Garut, Rudy Gunawan mengatakan Kabupaten Garut berhasil meraih hadiah uang sejumlah Rp8,5 Miliar.

"Alhamdulillah Kabupaten Garut mendapatkan hadiah dalam bentuk uang melalui Kementerian Keuangan sebesar Rp8,5 miliar rupiah dari dana infrastruktur daerah," ucapnya.

Zat Zat Munazat selaki Kepala Inspektorat Garut menyampaikan telah menemukan temuan pemeriksaan geruler sebesar Rp15,9 miliar dari desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Garut

Baca Juga: Tolak Kenaikan Gaji DPRD DKI Jakarta, DPP PSI: Dimusuhi Karena Jaga Uang Rakyat Adalah Kehormatan

Baca Juga: Soal Kerumunan di Megamendung Bupati Bogor Dicecar 50 Pertanyaan: Dari jam 10 Pagi Sampe Jam 4 Sore

"Untuk desa ini yang memang karena jumlah desa di kota itu banyak sekitar 442 ditambah kelurahan 21, ini nilai temuannya Rp15.911.270.040, yang telah ditindak lanjuti adalah Rp8.242.007.886,09, jadi yang belum ditindak lanjuti Rp7.669.262.174 dan sekitar 51,80 persen," tutur Zat Zat.

Natsir Alwi selaku Sekertaris Inspektorat Garut menyampaikan terdapat tiga tujuan utama dari dilaksanakannya Rakorwasda diantaranya menyosialisasikan program kerja pengawasan tahunan (PKPT) tahun 2021, dan launching pembagian wilayah pembinaan pengawasan.

Tujuan kedua adalah adana evaluasi capaian kinerja dalam pengawasan tahun 2020mengevaluasi capaian kinerja pengawasan tahun 2020, dan tujuan yang ketiga adanya tindak lanjut mengenai hasil pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP tahun 2020.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Pemprov Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler