Petakan Daerah Prioritas Penerima Vaksin Covid-19, Pemprov Jabar Bidik Zona Merah

8 Desember 2020, 07:12 WIB
Vaksin corona buatan Sinovac. /presidenri.go.id - BPMI/Muchlis Jr

PR TASIKMALAYA – Vaksin Covid-19 produksi Sinovac perusahaan dari Tiongkok telah tiba di Indonesia pada Minggu, 6 Desember 2020.

Sebanyak 1,2 juta vaksin Covid-19 siap pakai kini telah dibawa dan disimpan dalam suhu dingin di gudang Bio Farma di Kota Bandung, Jawa Barat.

Menyambut kedatangan vaksin, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai memetakan daerah dan warga yang diprioritaskan untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Bentrok Polisi-FPI, Husin Shihab: Tak Tutup Kemungkinan HRS Punya 'Laskar Khusus'

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Setiawan Wangsaatmaja.

Setiawan mengatakan, daftar prioritas dibuat karena jumlah vaksin siap pakai yang didatangkan di tahap pertama ini jumlahnya terbatas.

"Kami paham betul harus ada prioritas (penerima vaksin), jadi prioritasnya untuk zona merah (daerah risiko tinggi), kemudian zona merah tersebut, kita pilah lagi, yang paling visible (membutuhkan) berapa,” kata Setiawan.

Baca Juga: Beri Perlindungan Saksi dan Korban Bentrok Polisi-FPI, LPSK: Khawatir Ada Ancaman

“Misalnya di Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) 2,6 juta yang kita prioritaskan, kemudian zona merah Bandung Raya," tambahnya.

Merujuk data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jabar, sasaran vaksinasi di Jabar adalah 36 juta warga rentang usia 18-59 tahun dari total penduduk hampir 50 juta jiwa.

Vaksin akan fokus diberikan kepada zona merah di lima daerah Bodebek (Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi) sebagai daerah penyumbang 70 persen kasus Covid-19 di Jabar.

Baca Juga: Diserang Teror Robocall, Fadli Zon 'Colek' Mahfud MD: Masih Digunakan?

Berikutnya, Bandung Raya (Kota dan Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kota Cimahi) yang juga banyak terdapat kasus penularan Covid-19.

Meski begitu, pihaknya akan terus menghitung serta memetakan prioritas penerima vaksin Covid-19 tahap pertama yang dibeli oleh pemerintah pusat.

Selain itu, dari simulasi pemberian vaksin yang digelar oleh Pemprov Jabar, vaksinasi secara massal membutuhkan ruangan besar, seperti di gelanggang olahraga (GOR).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, 8 Desember 2020: Hujan Ringan di Sore Hari

"Puskesmas kapasitas tempatnya terbatas. Dari hasil simulasi, diketahui setiap individu yang divaksin memerlukan waktu sekitar 30 menit.

“Selama waktu tunggu tersebut, ketika hadir masyarakat lain yang ingin divaksin lagi, maka akan terjadi penumpukan," lanjutnya.

Adapun usulan menggunakan gedung besar untuk proses pemberian vaksin telah disampaikan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat mendampingi Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin dan Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto dalam agenda peninjauan pemberian vaksin Covid-19 di Puskesmas Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis, 19 November 2020.

Baca Juga: Anggota Polda Diserang Pengikut HRS Pakai Senjata Api, Habib Husin: Ngeri ini Kalau Terus Didiamkan

Usulan menggunakan gedung besar untuk vaksinasi kembali disampaikan melalui Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, usai pertemuan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat, 4 Desember 2020.

Ridwan Kamil juga ikut memantau simulasi sistem pemberian vaksin Covid-19 yang digelar Pemda Provinsi Jabar di Puskesmas Poned Tapos, Kota Depok, Kamis, 22 Oktober 2020.

Simulasi pertama tersebut merupakan respons cepat terhadap pembelian vaksin oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Terkejut dengan Penembakan Polisi terhadap 6 Pengikut HRS, PKS: Segera Usulkan Tim Pencari Fakta

Saat itu, Kang Emil mengikuti semua rangkaian simulasi, mulai dari skrining, cuci tangan, pemeriksaan administrasi, pemeriksaan kesehatan, proses penyuntikan, sampai menunggu 30 menit untuk melihat reaksi vaksin.

Dari simulasi tersebut, Pemprov Jabar juga fokus meningkatkan kesiapan storage vaksin (kulkas/alat pendingin) serta tenaga kesehatan maupun penyuntik vaksin.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler