Gelar Seminar Daring, KBRI Bratislava Bahas Perlindungan WNI hingga Aturan Keimgrasian

- 17 Oktober 2020, 08:47 WIB
Tangkapan layar seminar daring Duta Besar RI untuk Slowakia Adityawidi Adiwoso A, dalam Sosialisasi Peraturan Perlindungan Tenaga Kerja dan Keimigrasian Indonesia, Jumat 9 Oktober 2020.*
Tangkapan layar seminar daring Duta Besar RI untuk Slowakia Adityawidi Adiwoso A, dalam Sosialisasi Peraturan Perlindungan Tenaga Kerja dan Keimigrasian Indonesia, Jumat 9 Oktober 2020.* //Kementerian Luar Negeri

Dubes Tatang menekankan, saatnya untuk mewujudkan pekerja migran Indonesia dan keluarganya yang sejahtera sebagai aset bangsa.

Baca Juga: Dianggap Curangi Pemilu, Partai Oposisi Pakistan Protes Tuntut Turunkan PM Imran Khan

Direktur Perlindungan WNI dan BHI, Judha Nugraha menyebut, kebijakan Kemenlu adalah refocusing diplomasi RI pada penanganan covid-19 melalui lima langkah, yakni:

Pertama, penguatan pelayanan dan perlindungan WNI di luar negeri antara lain melakukan repatriasi, pemberian bantuan logistik, dan memberikan bantuan hukum.

Kedua, membuka akses kerja sama internasional untuk penanganan di dalam negeri.

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Pekan ini:  Everton vs Liverpool hingga Man City vs Arsenal

Ketiga, pembentukan gugus tugas.

Keempat, relokasi anggaran.

Kelima, penguatan teknologi informasi seperti pembentukan Portal WNI dan aplikasi Safe Travel.

Disampaikan pula bahwa dalam pemberian perlindungan kepada WNI, Pemerintah tidak dapat mengintervensi hukum setempat.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kementerian Luar Negeri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x