Dubes Tatang menekankan, saatnya untuk mewujudkan pekerja migran Indonesia dan keluarganya yang sejahtera sebagai aset bangsa.
Baca Juga: Dianggap Curangi Pemilu, Partai Oposisi Pakistan Protes Tuntut Turunkan PM Imran Khan
Direktur Perlindungan WNI dan BHI, Judha Nugraha menyebut, kebijakan Kemenlu adalah refocusing diplomasi RI pada penanganan covid-19 melalui lima langkah, yakni:
Pertama, penguatan pelayanan dan perlindungan WNI di luar negeri antara lain melakukan repatriasi, pemberian bantuan logistik, dan memberikan bantuan hukum.
Kedua, membuka akses kerja sama internasional untuk penanganan di dalam negeri.
Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Pekan ini: Everton vs Liverpool hingga Man City vs Arsenal
Ketiga, pembentukan gugus tugas.
Keempat, relokasi anggaran.
Kelima, penguatan teknologi informasi seperti pembentukan Portal WNI dan aplikasi Safe Travel.
Disampaikan pula bahwa dalam pemberian perlindungan kepada WNI, Pemerintah tidak dapat mengintervensi hukum setempat.