PR TASIKMALAYA - Pejabat federal menyadap amplop yang dialamatkan ke Gedung Putih yang berisi racun ricin/risin pada hari Sabtu, 19 September 2020.
Menurut pernyataan dari Royal Canadian Mounted Police, pihaknya membantu FBI dan menduga amplop tersebut berasal dari Kanada.
Berdasarkan hasil investigasi awal, isi amplop yang dialamatkan ke Gedung Putih dan Presiden Donald Trump tersebut menunjukkan positif mengandung risin/ricin.
Baca Juga: Nama Arief Poyuono Tak Masuk Posisi Pendamping Prabowo Subianto
Risin/ ricin merupakan salah satu jenis racun yang lebih berbahaya daripada sianida. Racun
mematikan ini ditemukan secara alami dalam biji jarak.
Pejabat AS hingga saat ini belum meberikan keterangan resmi apapun karena tidak berwenang untuk membahas penyelidikan yang sedang berlangsung secara terbuka dan berbicara tanpa menyebut nama.
Penyelidik federal sedang bekerja untuk menelusuri dari mana amplop itu berasal dan siapa yang mengirimkannya. Adapun penyelidikan ini dilakukan oleh FBI, Secret Service, dan US Postal Inspection Service sebagai pemimpinnya.
Baca Juga: Viral di Media Sosial, Ketua KPU Yahukimo Bantah Soal Tuduhan Pemerkosaan
Dalam sebuah pernyataan, FBI mengatakan para agen sedang bekerja untuk menyelidiki surat mencurigakan yang diterima di fasilitas surat pemerintah AS dan bahwa tidak ada ancaman yang diketahui terhadap keselamatan publik.
Teror atau ancaman yang dialamatkan ke Gedung Putih semacam ini sudah pernah terjadi beberapa kali dan ini bukanlah kali pertamanya.