AS Pulihkan Sanksi PBB Terhadap Iran, Tiongkok dan Rusia Tegas Menolak

- 20 September 2020, 20:30 WIB
Iran berjanji akan membalas dendam ke AS atas kematian Qasem Soleimani.
Iran berjanji akan membalas dendam ke AS atas kematian Qasem Soleimani. /Pixabay/Geralt

PR TASIKMALAYA - Pemerintahan Trump secara resmi menyatakan bahwa semua sanksi PBB terhadap Iran telah dipulihkan pada Sabtu, 19 September 2020.

Tindakan itu ditolak oleh sebagian besar dunia karena dianggap sebagai tindakan ilegal dan memicu situasi yang memburuk di seluruh belahan dunia.

Gedung Putih berencana mengeluarkan perintah eksekutif pada hari Senin mendatang dan menjelaskan bagaimana AS akan memberlakukan sanksi yang dipulihkan.

Baca Juga: Rilis November, Sejumlah E-commerce Kewalahan Tanggapi Permintaan Pre Order PS 5

Departemen Negara dan Keuangan diharapkan dapat menguraikan bagaimana individu dan bisnis asing akan dihukum karena pelanggaran.

“Amerika Serikat mengharapkan semua PBB, negara anggota untuk sepenuhnya mematuhi kewajiban mereka untuk menerapkan langkah-langkah ini.

"Jika PBB, negara-negara anggota gagal memenuhi kewajiban mereka untuk menerapkan sanksi ini, Amerika Serikat siap menggunakan otoritas domestik kami untuk memberlakukan konsekuensi atas kegagalan tersebut dan memastikan bahwa Iran tidak menuai
keuntungan dari aktivitas yang dilarang oleh PBB," kata Pompeo.

Baca Juga: Rilis November, Sejumlah E-commerce Kewalahan Tanggapi Permintaan Pre Order PS 5

Tetapi langkah AS menghadapi tentangan keras dari anggota Dewan Keamanan lainnya. Mereka mengatakan ,AS kehilangan kedudukan hukum untuk meminta snapback ketika Presiden Donald Trump menarik diri dari kesepakatan nuklir pada 2018 dan menerapkan kembali sanksi Amerika terhadap Iran.

AS berpendapat pihaknya memiliki hak untuk melakukannya sebagai peserta asli dalam kesepakatan tersebut dan sebagai anggota dewan.

Bahkan sebelum deklarasi AS, sesama anggota Dewan Keamanan mengatakan deklarasi itu tidak memiliki kekuatan hukum, mempertanyakan kemampuan untuk menegakkan snapback.

Baca Juga: Nama Arief Poyuono Tak Masuk Posisi Pendamping Prabowo Subianto

Snapback berarti sanksi internasional yang diringankan atau dicabut dan diberlakukan kembali serta harusditegakkan oleh negara-negara anggota PBB.

Termasuk menghukum Iran dengan hukuman untuk pengayaan uranium ke tingkat mana pun, aktivitas rudal balistik, dan membeli atau menjual senjata konvensional.

Larangan itu dicabut atau ditetapkan berakhir berdasarkan ketentuan kesepakatan dimana Iran diberikan bantuan sanksi miliaran dolar sebagai imbalan atas pembatasan program nuklirnya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: AP News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x