Baca Juga: Umat Kristen di Palestina Batasi Perayaan Natal, Hamas Sebut sebagai Bukti Persatuan
Proses gencatan senjata menurutnya, dianggap efektif untuk menerapkan langkah sementara demi akhiri penderitaan warga sipil.
"Pertaruhannya sangat besar; langkah-langkah sementara ICJ mengindikasikan bahwa dalam pandangan mahkamah itu, kelangsungan hidup warga Palestina di Gaza berada dalam bahaya. Pemerintah Israel harus segera mematuhi keputusan ICJ tersebut," kata Callamard.
Kemudian, dia mengatakan semua negara termasuk yang menentang pengajuan kasus genosida oleh Afrika Selatan berkewajiban untuk memastikan langkah ICJ itu terpenuhi.
Baca Juga: Warga Palestina Terancam, Penyakit Menular Jadi Masalah Baru di Gaza Selatan
"Para pemimpin dunia dari AS, Inggris, Jerman, dan negara-negara Uni Eropa lainnya harus menunjukkan rasa hormat mereka pada keputusan Mahkamah, yang mengikat secara hukum, dan melakukan segala upaya untuk melakukan kewajiban mereka dalam mencegah genosida."
"Pengabaian terhadap kewajiban itu akan menjadi pukulan besar bagi kredibilitas dan kepercayaan terhadap tatanan hukum internasional," katanya, menegaskan.***