Demi Lindungi Warga Palestina, ICJ Ingatkan Penjajah Israel untuk Patuh pada Hasil Putusan

- 28 Januari 2024, 17:45 WIB
Seseorang diangkut dari reruntuhan lokasi serangan Israel terhadap sebuah bangunan tempat tinggal di Khan Younis di Gaza selatan, pada 7 November 2023.
Seseorang diangkut dari reruntuhan lokasi serangan Israel terhadap sebuah bangunan tempat tinggal di Khan Younis di Gaza selatan, pada 7 November 2023. /REUTERS/Ahmed Zakot/

Baca Juga: Umat Kristen di Palestina Batasi Perayaan Natal, Hamas Sebut sebagai Bukti Persatuan

Proses gencatan senjata menurutnya, dianggap efektif untuk menerapkan langkah sementara demi akhiri penderitaan warga sipil. 

"Pertaruhannya sangat besar; langkah-langkah sementara ICJ mengindikasikan bahwa dalam pandangan mahkamah itu, kelangsungan hidup warga Palestina di Gaza berada dalam bahaya. Pemerintah Israel harus segera mematuhi keputusan ICJ tersebut," kata Callamard.

Kemudian, dia mengatakan semua negara termasuk yang menentang pengajuan kasus genosida oleh Afrika Selatan berkewajiban untuk memastikan langkah ICJ itu terpenuhi.

Baca Juga: Warga Palestina Terancam, Penyakit Menular Jadi Masalah Baru di Gaza Selatan

"Para pemimpin dunia dari AS, Inggris, Jerman, dan negara-negara Uni Eropa lainnya harus menunjukkan rasa hormat mereka pada keputusan Mahkamah, yang mengikat secara hukum, dan melakukan segala upaya untuk melakukan kewajiban mereka dalam mencegah genosida."

"Pengabaian terhadap kewajiban itu akan menjadi pukulan besar bagi kredibilitas dan kepercayaan terhadap tatanan hukum internasional," katanya, menegaskan.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x