Soal Ledakkan Kantor Penghubung antar-Korea, Jaksa Seoul Selidiki Keterlibatan Adik Kim Jong Un

- 17 Juli 2020, 13:30 WIB
Kim Yo Jong.*
Kim Yo Jong.* /Reuters/Jorge Silva/

PR TASIKMALAYA - Jaksa Korea Selatan mulai menyelidiki keterlibatan adik Kim Jong Un atas peledakkan kantor penhubung antar-Korea.

Dikutip dari Yonhap News Agency, Kim Yo Jong dituduh meledakkan dan membongkar kantor Kaesong pada pertengahan bulan Juni lalu.

Pengacara Korea Selatan, Lee Kyung Jae mengajukan pengaduan terhadap tokoh-tokoh Korea Utara atas kasus peledakkan kantor tersebut.

Baca Juga: Lika-liku Perjalanan Kasus Penyerang Novel Baswedan, Vonis Janggal hingga 'Amicus Curiae' Tak Diakui

Tokoh tersebut antara lain, Kim Yo Jong, Jenderal Angkatan Darat Pak Jong-chon, dan Kepala Staf Umum Tentara Korea Utara.

Peledakkan kantor penghubung antar-Korea tersebut diduga menjadi simbol kemarahan Kim Jong Un atas selebaran propaganda yang menglok-olok istrinya.

Para pakar hukum menilai, mustahil bagi Jaksa Seoul dapat mengukum para petinggi Korea Utara, terlbih bakal kesulitan dalam mencari bukti.

Baca Juga: Pasrah Dalam Vonis Penyiram Air Keras, Novel Baswedan: Peradilan Sudah Didesain untuk Gagal

Bahkan, jika Korea Utara dinyatakan bersalah di pengadilan setempat, tidak ada cara untuk menjatuhkan vonis terhadap mereka.

"Sulit untuk menangkap Kim dan Pak dan membawa mereka ke pengadilan, tetapi penyelidikan dapat dilakukan.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Yonhap News Agency


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x