Pekan lalu, kementerian unifikasi mengajukan pengaduan pidana terhadap dua kelompok aktivis - Pejuang untuk Korut dan Keunsaem - terkait masalah pelapisan.
Pekan lalu, kementerian unifikasi mengajukan pengaduan pidana terhadap dua kelompok aktivis - Pejuang untuk Korut dan Keunsaem - terkait masalah pelapisan.
Kelompok-kelompok aktivis bersikeras bahwa pengiriman selebaran dan beras ke Utara adalah bagian dari haknya untuk kebebasan berekspresi.
Pejuang Bebas Korea Utara mengatakan bahwa mereka akan melanjutkan rencana untuk mengirim selebaran ke Korea Utara minggu depan.***
Editor: Suci Nurzannah Efendi
Sumber: Yonhap News Agency