Twitter telah berada di bawah pengawasan ketat dari pemerintahan Trump sejak melabeli cuitan Trump sebagai periksa fakta tentang klaim penipuan pemungutan suara lewat surat yang tidak berdasar.
Twitter juga menyebut tweet Trump tentang protes di Minneapolis sebagai 'memuliakan kekerasan'.
Trump yang telah memerangi Twitter dan perusahaan teknologi lainnya atas dugaan penyensoran suara konservatif di platform media sosial, mengatakan pada akhir Mei ia akan mengusulkan undang-undang untuk berpotensi membatalkan atau melemahkan undang-undang yang melindungi perusahaan internet, dalam upaya luar biasa untuk mengatur outlet di mana ia telah dikritik.***