AS Hadapi Protes Nasional, Trump Malah Umumkan Antifa sebagai Organisasi Teroris

- 1 Juni 2020, 19:45 WIB
Donald Trump.
Donald Trump. /Pixabay/

Tidak jelas apakah pemerintahan Trump secara serius mengejar penunjukkan melalui saluran formal, yang biasanya akan membutuhkan koordinasi di berbagai lembaga federal. Para ahli mengatakan Trump tidak memiliki otoritas hukum untuk melakukannya.

"Terorisme adalah label inheren politik, mudah disalahgunakan dan disalahgunakan," kata Direktur Proyek Keamanan Nasional ACLU Hina Shamsi.

Baca Juga: Masjid Agung Kota Tasikmalaya Kembali Dibuka, Pengajian Reboan Ribuan Jemaah Masih Ditangguhkan

Mary McCord, mantan pejabat senior Departemen Kehakiman, mengatakan tidak ada otoritas hukum saat ini untuk menunjuk organisasi domestik sebagai organisasi teroris.

"Setiap upaya penunjukan seperti itu akan menimbulkan keprihatinan Amandemen Pertama yang signifikan," tambah McCord, yang sebelumnya menjabat dalam administrasi Trump.***

Halaman:

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x