Buat Resah, Suara 'Kuntilanak' Terdengar saat Petugas Covid-19 Tengah Beroperasi

- 4 Mei 2020, 12:01 WIB
ILUSTRASI suasana menyeramkan.*
ILUSTRASI suasana menyeramkan.* //PIXABAY

Hasan berpikir bahwa itu hanya oknum yang ingin menakut-nakuti atau hanya iseng.

Namum dalam hal ini, polisi akan terus menyelidikinya dan mengimbau agar masyarakat tak perlu khawatir.

"Maka dari itu, masyarakat tidak perlu khawatir dan kami mengingatkan mereka untuk menghentikan tindakan tersebut dan polisi akan melakukan investigasi terhadap pelaku," lanjutnya.

Jika memang itu adalah oknum yang tak bertanggung jawab, maka tersangka bsa saja mendapat sanksi denda hingga 1.000 Ringgi Malaysia atau penjara hingga 6 bulan, atau bahkan mendapat hukuman keduanya.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Peraturan 11 (1) Peraturan-Peraturan Pencegahan dan Pengawalan Penyakit Berjangkit (No.4) 2020 dan KUHP bagian 189.*** (Ahmad G Zaki)


Artikel ini peernah tayang di PortalJember.Pikiran-Rakyat.com dengan judul Hii...Merinding, Suara Tangisan Kuntilanak Ini Ganggu Petugas Covid-19.

 

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Portal Jember (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x