Pemerintah Jepang Mulai Bahas Pemberlakuan Status Kuasi-Darurat Covid-19

- 17 Januari 2022, 11:29 WIB
ILUSTRASI - Pemerintah Jepang mulai membicarakan terkait rencana pemberlakukan status kuasi-darurat bagi wilayah Tokyo.(
ILUSTRASI - Pemerintah Jepang mulai membicarakan terkait rencana pemberlakukan status kuasi-darurat bagi wilayah Tokyo.( /Pixabay/angel4leon

PR TASIKMALAYA – Pemerintah Jepang mulai membicarakan terkait rencana pemberlakukan status kuasi-darurat bagi Tokyo dan sekitarnya mulai pekan ini.

Gubernur Tokyo, Yuriko Koike mengatakan bahwa Tokyo akan meminta status tersebut jika tingkat keterisian Kasur di rumah sakit tiap wilayah Tokyo meningkat.

Status tersebut baru bisa dilakukan jika keterisian di rumah sakit tersebut mencapai 20 persen.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA, tingkat keterisian Kasur untuk pasien Covid-19 mencapai 19,3 persen pada Minggu waktu setempat.

Baca Juga: Tsunami Tonga: Pengiriman Bantuan Terkendala Abu Letusan

Kemudian, varian Omicron yang sangat cepat menyebar telah mendorong kemunculan kasus Covid-19 di Jepang.

Terhitung sekitar 25.000 kasus secara nasional di Jepang dalam dua hari terakhir. Hal tersebut mendekati rekor sebelumnya.

Pada 9 Januari waktu setempat mengumumkan bahwa ada tindakan-tindakan kuasi darurat di tiga wilayah.

Tiga wilayah tersebut menampung pangkalan militer milik Amerika Serikat.

Baca Juga: 9 Hal Menarik dari Anime Kimetsu No Yaiba Season 2 Episode 7, Salah Satunya Daki yang Menangis

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x