Baca Juga: Tanggapan Gibran Rakabuming Usai Dilaporkan ke KPK: Dibuktikan Dulu
Jika tertangkap menggunakan baju kamuflase yang biasanya dipakai oleh para tentara, maka Anda bisa ditindak sebagai pemalsu baju seragam pihak berwajib.
6. Dilarang memanjat pohon
Mereka yang tinggal di Oshawa, sebuah kota di Kanada, betul-betul dilarang memanjat pohon. Khususnya pohon yang menjadi bagian dari taman publik.
7. Tidak mengajak jalan anjing peliharaan sebanyak tiga kali sehari dianggap kejahatan
Di Turin, Italia, apabila Anda tidak membawa jalan anjing peliharaan Anda minimal tiga kali sehari, maka Anda bisa didenda hingga sebesar 500 Euro (sekitar Rp8 juta).
Masyarakat Italia menganggap dirinya sebagai negara pecinta hewan dan di beberapa kota, kucing liar mendapatkan perlindungan hukum.
Akan tetapi berdasarkan catatan kelompok pecinta hewan, setiap tahunnya masih saja ada sekitar 150 ribu anjing dan 200 ribu kucing peliharaan yang ditelantarkan begitu saja.
8. Mengganti bohlam dianggap tindakan ilegal