"Karena kontak dengan penderita secara langsung berbeda lagi kasusnya, mohon bisa dibedakan karena selalu yang ditanyakan itu 'kok mereka boleh langsung pulang, yang ini harus melewati ini'. Semuanya ada regulasinya dan pihak Tiongkok pun tidak akan memulangkan mereka kalau memang tidak benar-benar dinyatakan sehat,” ujar Anung.
Pemerintah Indonesia, sebelumnya telah melakukan evakuasi terhadap 243 WNI dari Provinsi Hubei Tiongkok ke Tanah Air pada 1 Februari 2020. Namun, sebelum berbaur dengan masyarakat, sebanyak 243 WNI tersebut harus mengalami proses karantina di Natuna. Hal itu dikarenakan Provinsi Hubei merupakan episentrum penyebaran virus corona.
Namun, Kemenkes tetap mengawasi ke-21 WNI tersebut dalam jangka waktu tertentu.
Setelah tiba di Indonesia, nantinya 21 WNI tersebut akan kembali ke daerah asal mereka. Oleh karena itu Kementerian Kesehatan (Kemkes) pun telah melakukan penyuluhan kepada pemerintah daerah dan dinas kesehatan untuk mengawasi ke-21 WNI itu.
"Mereka yang akan tiba malam kemarin, akan dipantau menggunakan health card," ujar Anung.
Sampai berita ini disampaikan belum ada informasi baru terkait kepulangan 21 WNI tersebut, dan ditempat mana mereka akan dihimpun terlebih dahulu untuk diperiksa.***