Perwakilan khusus PBB untuk Sudan Volker Perthes mendesak pihak berwenang Sudan untuk tidak menghalangi demonstrasi yang dilakukan.
Baca Juga: Bom Waktu di Ikatan Cinta hari ini 26 Desember 2021: Al Buat Nyawa Andin Terancam
Menurut Perthes, konvensi internasional mengatakan tidak seorangpun boleh ditangkap karena bermaksud melakukan protes secara damai.
“Kebebasan berekspresi adalah hak asasi manusia,” ujar Perthes.***