Pagar patung adalah langkah terbaru yang menargetkan orang atau organisasi yang berafiliasi dengan tanggal dan acara 4 Juni 1989 yang sensitif.
Pihak berwenang telah menempatkan Hong Kong di bawah undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan Tiongkok yang digunakan untuk menekan masyarakat sipil, memenjarakan para pegiat demokrasi dan mengekang kebebasan dasar, termasuk kebebasan berbicara.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa yang Terjadi pada Diri Anda di Masa Depan? Pilih Satu Kristal Ini
Pemerintah Barat menuduh Tiongkok menggunakan undang-undang keamanan sebagai alat represi dan mengingkari janji yang diberikan kepada kota untuk memungkinkan otonomi tingkat tinggi di bawah formula "satu negara dua sistem".
Pihak berwenang mengatakan undang-undang tersebut telah memulihkan ketertiban dan stabilitas kota setelah protes jalanan besar-besaran pada 2019.***