PR TASIKMALAYA – Warga Hongkong menolak pemilihan legislatif yang berlangsung di bawah aturan ‘patriot’ baru yang diberlakukan oleh Tiongkok.
Penolakan pemilihan itu menyebabkan jumlah terendah sejak penduduk Hong Kong mulai memilih anggota parlemen tiga dekade lalu, menurut angka resmi yang dirilis.
Hanya 30 persen, atau 1.350.680 dari 4.472.863 pemilih terdaftar di Hong Kong, memberikan suara mereka untuk anggota parlemen kota dalam pemilihan.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmamalaya.com dari The Guardian, hasil terbaru menunjukkan hampir semua kursi legislatif Hong Kong diambil oleh kandidat pro-Beijing.
Beberapa dari kandidat itu bersorak di atas panggung di pusat penghitungan suara dan meneriakkan jaminan menang.
Survei di mana 153 kandidat bersaing untuk 90 kursi, adalah yang pertama diadakan sejak Beijing merombak proses pemilihan kota awal tahun ini.
Mereka mengurangi rasio kursi yang dipilih secara langsung dan memperkenalkan proses pemeriksaan kandidat dua tingkat oleh polisi keamanan nasional, dan pejabat untuk memastikan hanya ‘patriot’ yang bisa mengelola kota.
Baca Juga: Cek Ikatan Cinta 20 Desember 2021: Andin Bertemu Jessica di Rumah Sakit?