Tidak Sopan Hingga Ludahi Wanita Asal Indonesia, Pria Singapura ini Didenda 63 Juta

- 6 Desember 2021, 19:13 WIB
ILUSTRASI - Pria asal Singapura didenda Rp63 juta usai berlaku tidak sopan, kekerasan verbal, dan meludahi wanita asal Indonesia.*
ILUSTRASI - Pria asal Singapura didenda Rp63 juta usai berlaku tidak sopan, kekerasan verbal, dan meludahi wanita asal Indonesia.* /Pixabay/NickLooy

PR TASIKMALAYA – Seorang pria asal Singapura diketahui mendapatkan denda sebesar Rp63 juta.

Hal itu terjadi sebagai konsekuensi perbuatan pria asal Singapura itu yang telah meludahi banyak orang.

Pengadilan Singapura pada Kamis, 25 November lalu menjatuhkan denda Rp63 juta kepada seorang pria yang melakukan kekerasan verbal serta meludahi banyak orang.

Dilaporkan The Straits Times, pria Singapura itu diketahui telah berkali-kali tertangkap tidak menggunakan masker di kendaraan umum.

Baca Juga: Alasan Orang Kaya Pakai Baju yang Sama Setiap Hari dan Sederhana

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari World of Buzz, pria Singapura itu diketahui bernama William Aw Chin Chai yang berusia 50 tahun.

Ia terlibat pertengkaran dengan salah satu supir pada 28 Juni lalu dan melakukan tindakan kasar beberapa bulan setelahnya.

Bukan hanya itu, ia bahkan bertengkar dengan seorang wanita dan melakukan kekerasan verbal padanya tepat pada 27 Maret 2020 lalu.

Bukan hanya bertindak tidak sopan pada orang-orang yang duduk di dekatnya, pada Juni lalu pengadilan menemukan bukti CCTV bahwa pria itu buang air besar pada sebuah plastik kuning di tempat mencuci pakaian.

Baca Juga: Cek Fakta, Benarkah Pembalap MotoGP Jorge Lorenzo Berenang di Danau dekat Sirkuit Mandalika?

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x