PR TASIKMALAYA – Baru-baru ini, seorang dokter bedah di Austria didenda sebesar Rp44 juta.
Hal itu terjadi karena dokter bedah tersebut salah mengamputasi kaki pasien selama operasi.
Menurut sumber, kejadian dokter bedah salah amputasi ini melibatkan pasien yang berusia tua.
Diketahui, sang pasien seharusnya mendapatkan operasi pada kaki kirinya.
Baca Juga: Soal Bus Tabrak Pos Lantas di PGC, Polisi Periksa Operasional Transjakarta
Namun, dokter bedah itu justru membuat kesalahan selama operasi.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari World of Buzz, ia justru malah memotong kaki kanannya.
Namun, rupanya kesalahan itu baru disadari dua hari setelah operasi berlangsung.
Diduga dokter bedah itu membuat kesalahan saat menandai kaki pasien tersebut.
Baca Juga: Fuji dan Fadly Memohon agar Makam Vanessa Angel Tak Dipindahkan Doddy Sudrajat: Mereka Sudah Tenang