RUU di Tiongkok Ini Hukum Orang Tua Jika sang Anak Berperilaku Buruk, dari Denda hingga Penahanan

- 19 Oktober 2021, 12:30 WIB
Ilustrasi Bendera Tiongkok. Sebuah RUU yang dibahas di Tiongkok akan menghukum para orang tua atas perilaku buruk anak mereka, dengan hukuman beragam.
Ilustrasi Bendera Tiongkok. Sebuah RUU yang dibahas di Tiongkok akan menghukum para orang tua atas perilaku buruk anak mereka, dengan hukuman beragam. /Pixabay/glaborde7

PR TASIKMALAYA – Tiongkok merilis rancangan undang-undang baru yang ditujukan pada keluarga dan cara orang tua mendidik anak-anak mereka.

Padalnya, dalam usulan undang-undang di Tiongkok itu, orang tua bisa dihukum atas tingkah laku buruk anak mereka.

Jika undang-undang tersebut diterima dan disahkan, orang tua di Tiongkok harus bertanggung jawab jika perilaku anak mereka selama berada di sekolah dinilai buruk.

Baca Juga: Fiersa Besari Pamer Foto dengan Raffi Ahmad, Rambut Gondrong Jadi Sorotan

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari USA Today, rancangan undang-undang di Tiongkok tersebut akan mengalihkan sebagian kesalahan kepada orang tua ketika anak-anak mereka berperilaku buruk.

Hal itu akan memaksa orang tua untuk menghadiri program pendidikan keluarga jika anak mereka secara serius melanggar peraturan sekolah.

Undang-undang tersebut juga akan memungkinkan orang tua untuk dihukum oleh pihak berwenang jika anak-anak mereka melakukan kejahatan di bawah usia legal, yaitu 16 tahun, untuk sebagian besar pelanggaran.

Baca Juga: Laporan Sebut Bank Dunia Keliru Tangani Pengaduan Kasus Pelecehan Seksual oleh Pejabat Seniornya

Kegagalan untuk mematuhi hukuman pendidikan keluarga dapat mengakibatkan peringatan.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: USA Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah