PR TASIKMALAYA – Tiongkok merilis rancangan undang-undang baru yang ditujukan pada keluarga dan cara orang tua mendidik anak-anak mereka.
Padalnya, dalam usulan undang-undang di Tiongkok itu, orang tua bisa dihukum atas tingkah laku buruk anak mereka.
Jika undang-undang tersebut diterima dan disahkan, orang tua di Tiongkok harus bertanggung jawab jika perilaku anak mereka selama berada di sekolah dinilai buruk.
Baca Juga: Fiersa Besari Pamer Foto dengan Raffi Ahmad, Rambut Gondrong Jadi Sorotan
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari USA Today, rancangan undang-undang di Tiongkok tersebut akan mengalihkan sebagian kesalahan kepada orang tua ketika anak-anak mereka berperilaku buruk.
Hal itu akan memaksa orang tua untuk menghadiri program pendidikan keluarga jika anak mereka secara serius melanggar peraturan sekolah.
Undang-undang tersebut juga akan memungkinkan orang tua untuk dihukum oleh pihak berwenang jika anak-anak mereka melakukan kejahatan di bawah usia legal, yaitu 16 tahun, untuk sebagian besar pelanggaran.
Baca Juga: Laporan Sebut Bank Dunia Keliru Tangani Pengaduan Kasus Pelecehan Seksual oleh Pejabat Seniornya
Kegagalan untuk mematuhi hukuman pendidikan keluarga dapat mengakibatkan peringatan.