Austria Umumkan Lockdown Baru hingga Denda bagi yang Belum Divaksin Covid-19, Kenapa?

- 15 November 2021, 16:20 WIB
Ilustrasi. Austria memberlakukan lockdown bagi warganya yang belum divaksin mengingat adanya tren kenaikan kasus Covid-19.
Ilustrasi. Austria memberlakukan lockdown bagi warganya yang belum divaksin mengingat adanya tren kenaikan kasus Covid-19. /Pixabay/juergen-polle

PR TASIKMALAYA – Beberapa waktu lalu Pemerintah Austria mengumumkan lockdown baru terkait vaksinasi Covid-19.

Pemerintah Austria telah memerintahkan untuk melakukan lockdown dan denda bagi warganya yang yang belum divaksin Covid-19.

Lockdown baru hingga denda ini dilakukan Pemerintah Austria untuk memperlambat persebaran Covid-19 di negaranya.

Baca Juga: Sule dan Istrinya Hampir Kena Tipu Lewat Aplikasi Jualan Online, Begini Percakapan Ketiganya

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Aljazeera, langkah tersebut mulai diterapkan pada hari Minggu lalu.

Mereka yang belum divaksin dan sudah berusia lebih dari 12 tahun dilarang untuk meninggalkan rumah kecuali untuk kegiatan pokok.

Di antaranya adalah bekerja, berbelanja bahan makanan pokok, atau mendapatkan vaksinasi.

Baca Juga: Kebakaran Kilang Pertamina di Cilacap Diduga Akibat Sambaran Petir, Ini Hasil Penyelidikannya

Pihak otoritas melakukan ini karena peningkatan angka kematian dan ketidakcukupan pegawai rumah sakit untuk mengatasi masuknya pasien Covid-19 yang terus meningkat.

“Ini tugas kami sebagai Pemerintah Austria untuk melindungi warganya,” kata Kanselir Austria Alexander Schallenberg di Ibukota Vienna.

Karena itulah langkah yang diputuskan baru-baru ini adalah melakukan lockdown bagi mereka yang belum divaksin.

Baca Juga: Putra Mantan Presiden Libya Muammar Gaddafi Calonkan Diri Sebagai Presiden

Lockdown ini dilaporkan dari Kantor Berita Austria, APA, memengaruhi sekira 2 juta orang penduduk di sana.

Penguncian ini rencananya akan berlangsung selama 10 hari dan polisi setempat telah diminta untuk memeriksa orang-orang yang berada di luar apakah sudah divaksin atau belum.

Kanselir Austria tersebut mengemukakan bahwa pihaknya juga telah menambah patroli petugas untuk mengendalikan penguncian ini.

Baca Juga: Positif Hamil! Begini Ungakapan Bahagia Jessica Iskandar Menyambut Calon Anak Kedua

Bahkan bagi orang yang belum divaksin dapat dikenakan denda hingga 1.450 Euro (sekira Rp23,5 juta) jika mereka tidak mematuhi batasan yang sudah ditetapkan.

Austria hingga hari ini masih menjadi negara di Eropa Barat dengan vaksinasi terendah yakni baru mencapai 65 persen dari total populasinya.

Dalam beberapa pekan terakhir, negara Austria juga sedang menghadapi tren yang sangat mengkhawatirkan dalam persebaran Covid-19.

Dilaporkan pada hari Minggu lalu, terdapat 11.552 kasus baru atau naik sekira 8.554 kasus dibandingkan sebelumnya.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x