Bukan Cuma Kasus Pemerkosaan, Kris Wu Kini Terjerat Utang Bank dan Dituntut Bayar Denda Rp133 Miliar!

- 15 November 2021, 17:30 WIB
Masih mendekam di penjara untuk menunggu peradilan kasus pemerkosaan, Kris Wu dilaporkan terjerat utang bank serta dituntut bayar denda.
Masih mendekam di penjara untuk menunggu peradilan kasus pemerkosaan, Kris Wu dilaporkan terjerat utang bank serta dituntut bayar denda. /Instagram.com/@kriswu

PR TASIKMALAYA – Sejak akhir bulan Juli kemarin, Kris Wu sudah resmi diamankan pihak kepolisian Beijing atas kasus pemerkosaan sejumlah gadis belia.

Dan di tanggal 16 Agustus 2021, pengadilan Beijing secara resmi merilis surat penahanan Kris Wu atas kasus pemerkosaan.

Sudah mendekam di penjara sejak bulan Agustus dan lama tak terdengar kabarnya, tiba-tiba saja nama Kris Wu kembali menjadi perbincangan.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar yang Dilihat Pertama Ungkap Daya Tarik Anda di Mata Orang Lain, Bisa Jadi Baik Hati!

Penyebabnya tak lain lantaran mantan member EXO tersebut baru saja dituntut pihak Vantage Co., Ltd.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Min News, penyebab Vantage Co., Ltd. menuntut Kris Wu tak lain lantaran adanya pelanggaran kontrak.

Di mana penyanyi bernama asli Wu Yifan tersebut sempat menjadi juru bicara untuk Vantage.

Baca Juga: Ajak Calon Bayinya Ngobrol, Aurel Hermansyah Tampak Bahagia Usai Dapat Banyak Kado Misterius

Dan kontrak di antara Wu Yifan dengan Vantage seharusnya baru berakhir di bulan Juli 2021.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: MIN NEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x