Banyak yang Jadi Korban, Prancis Rencanakan Hukuman Penjara untuk Perundung di Sekolah

- 2 Desember 2021, 19:18 WIB
Ilustrasi bendera Prancis - Prancis merencanakan membuat undang-undang untuk memberikan hukuman penjara pada perundung di sekolah.
Ilustrasi bendera Prancis - Prancis merencanakan membuat undang-undang untuk memberikan hukuman penjara pada perundung di sekolah. /PIXABAY/jackmac34

Baca Juga: Terlilit Utang Rp1,4 Miliar Gegara Bercerai, Pasangan Ini Pilih Menikah Kembali!

“Kami tidak akan pernah menerima kehidupan anak-anak kami yang hancur,” kata Blanquer selama debat, menyebut rancangan undang-undang itu cara menegakkan nilai-nilai republik.

Beberapa kasus perundungan yang berakhir dengan tragedi telah menjadi berita utama di Prancis tahun ini, termasuk bunuh diri seorang gadis berusia 14 tahun di wilayah Alsace timur pada Oktober lalu.

Pada bulan Maret, mayat gadis 14 tahun lainnya, yang diidentifikasi hanya sebagai Alisha, ditemukan di sungai Seine di Paris.

Dia telah mengalami intimidasi parah dari sesama murid setelah foto-foto dirinya dalam pakaian dalam dicuri dari teleponnya.

Baca Juga: Intip Spoiler Snowdrop Episode 1, Im Soo Ho dan Eun Young Ro Bertemu Pertama Kalinya

Dia kemudian diduga diserang dan dibunuh oleh dua remaja yang ditangkap setelahnya.

Terkait undang-undang itu, tidak semua pejabat pemerintah menyetujuinya.

Lawan sayap kiri pemerintah mengkritik undang-undang yang diusulkan.

Sabine Rubin dari partai France Unbowed menyebutnya sebagai reaksi berlebihan yang ilusif.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Daily Mail


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah