Dinyatakan Bersalah Atas Tuduhan Separatisme, Aktivis Demokrasi di Hong Kong Ini Dijatuhi Hukuman Penjara

- 24 November 2021, 13:47 WIB
Ilustrasi - Aktivis muda Hong Kong yang menginginkan negaranya sebagai negara demokrasi dan berpisah dengan Tiongkok dijatuhi hukuman penjara.
Ilustrasi - Aktivis muda Hong Kong yang menginginkan negaranya sebagai negara demokrasi dan berpisah dengan Tiongkok dijatuhi hukuman penjara. /Pixabay.com/KlausHausmann

Pihak berwenang menuduh Chung terus mengoperasikan kelompok tersebut dengan bantuan aktivis luar negeri dan meminta sumbangan melalui PayPal. Dia juga menghadapi tuduhan pencucian uang.

Baca Juga: Tiongkok Buka Suara Soal Sorotan Dunia pada Kondisi Peng Shuai: Bukan Masalah Diplomatik

Jaksa mengatakan kelompok Chung menerbitkan lebih dari 1.000 posting media sosial yang mencakup seruan untuk menyingkirkan pemerintahan kolonial Komunis Tiongkok dan membangun republik Hong Kong.

Beberapa postingan yang dikutip jaksa berasal dari sebelum berlakunya undang-undang keamanan, meskipun pihak berwenang Hong Kong menjanjikan bahwa hukum itu tidak berlaku sebelumnya.

Stanley Chan, salah satu dari sekelompok hakim terpilih oleh pemerintah untuk mengadili kasus keamanan nasional, mengatakan niat kriminal Chung jelas untuk dilihat semua orang di media sosial, dalam wawancara, di jalanan dan sekolah.

“Dia secara aktif mengatur, merencanakan dan melaksanakan kegiatan untuk memisahkan negara,” kata Hakim Pengadilan Distrik Stanley Chan.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar yang Anda Lihat Pertama Ungkap Kekuatan dan Kelemahan yang Terpendam

Chung telah menghabiskan lebih dari satu tahun dalam tahanan setelah dia ditangkap pada Oktober 2020.

Dia ditangkap oleh polisi berpakaian preman dari sebuah kedai kopi di seberang konsulat AS, di mana dia diduga berencana mencari suaka.

Undang-undang keamanan menargetkan apa pun yang dianggap oleh pihak berwenang sebagai subversi, terorisme, atau kolusi dengan pasukan asing.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x