Kejar Target, Hong Kong Setujui Anak 3-17 Tahun Bisa Disuntik Vaksin Covid-19

- 21 November 2021, 11:15 WIB
Ilustrasi vaksinasi. Hong Hong izinkan anak usia 3-17 tahun divaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi. Hong Hong izinkan anak usia 3-17 tahun divaksinasi Covid-19. /Pixabay/lovini

PR TASIKMALAYA - Hong Kong telah menyetujui anak usia 3 tahun untuk bisa diberi vaksin Covid-19, yang sebelumnya minimal umur 18 tahun ke atas.

Adanya perihal anak usia 3 tahun di Hong Kong itu memiliki alasan untuk mengejar target kepada 7,5 juta penduduknya untuk mendapatkan vaksinasi secara menyeluruh.

Berita mengenai persetujuan vaksin di usia 3 tahun lebih di Hong Kong ini diumumkan pada 20 November 2021.

“Remaja berusia 12 hingga 17 tahun juga akan diprioritaskan untuk menerima vaksin CoronaVac," ujar Sophia Chan, selaku Sekretaris Makanan dan Kesehatan Hong Kong, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari CNA.

Baca Juga: Berduka Atas Meninggalnya Legenda Bulu Tangkis Indonesia, Jokowi: Selamat Jalan Ibu Verawaty

"Dengan maksud untuk diperluas ke anak-anak dari kelompok usia yang lebih muda di tahap (target) selanjutnya,” sambungnya.

Menurut pernyataan itu, Chan menganggap bahwa manfaat menyetujui kelayakan vaksin untuk anak usia tiga hingga 17 tahun sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, dilaporkan juga pemerintah Hong Kong juga merekomendasi dan menyetujui mengenai penurunan batas usia penerima Covid-19.

Baca Juga: Tes Psikologi Kepribadian: Pilih Hewan Mana yang Paling Menarik untuk Mengungkap Karakter Terdalam Seseorang

Alasan lainnya, penurunan kelayakan usia datang karena 'memperbaiki' pusat keuangan Asia.

Tercatat sejak Februari lalu ekonomi negara itu tertinggal dari negara maju lainnya.

Selain itu, sekitar 67 persen warga Hong Kong sudah divaksinasi dengan dua suntikan baik dari Sinovac atau Pfizer, miliki BioNTech dari Jerman.

Baca Juga: Nicky Tirta Kenang Vanessa Angel hingga Ucapkan Terima Kasih untuk Hal Ini

Dalam pernyataan terpisah, pemerintah kota mengatakan sudah membeli 1 juta dosis tambahan Pfizer.

Pembelian Pfizer digunakan sebagai vaksinasi tahap ketiga atau vaksin booster.

Hingga kini, Hong Kong telah mengikuti jejak Beijing untuk melakukan pengetatan pembatasan sosial, berbeda dengan negara lain yang sudah mulai melonggarkan aturan social distancing.

Baca Juga: Cha Eun Woo, Lee Jong Suk dan Kim So Hyun Dikabarkan Akan Berpartisipasi dalam Film Baru, Benarkah?

Kendati begitu, lembaga bisnis internasional memperingatkan bahwa negara tersebut dapat kehilangan investasi, kecuali melonggarkan pembatasan perjalanannya.

Meskipun hampir tidak ada kasus baru, turis yang mengunjungi Hong Kong masih diwajibkan untuk melakukan karantina selama 21 hari.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah