PR TASIKMALAYA – Kasus penembakan yang dilakukan oleh seorang remaja dan mengakibatkan 2 orang meninggal dunia, kini telah memasuki babak akhir.
Namun, hal mencengangkan terjadi dalam persidangan kasus penembakan yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia dalam insiden yang dilakukan oleh seorang remaja itu.
Pasalnya, dalam proses persidangan tersebut, pihak hakim justru mengambil keputusan yang mengejutkan karena remaja tersebut divonis tidak bersalah.
Padahal dalam insiden penembakan yang dilakukan oleh remaja berusia 17 tahun bernama Kyle Rittenhouse yang dilakukannya pada tahun lalu di Kenosha, Wisconsin, Amerika Serikat itu telah merenggut 2 orang dan melukai 1 orang.
Baca Juga: Prediksi Inter Milan vs Napoli di Serie A 22 November 2021, Tuan Rumah Diterpa Masalah Absen Pemain
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari The Guardian pada Jumat, 19 November 2021, Rittenhouse telah menewaskan Joseph Rosenbaum (36) dan Anthony Huber (26 serta melukai Gaige Grosskreutz (27).
Dalam sidang terakhirnya itu, remaja yang kini beranjak usia 18 tahun itu terlihat gemetar saat hakim membacakan putusannya.
Usai hakim menyatakan bahwa Rittenhouse dinyatakan tidak bersalah, remaja itu langsung bergegas meninggalkan ruang persidangan dan langsung menemui pengacaranya.
Keputusan itu pun akhirnya memunculkan kemarahan salah satunya dari keluarga yang menjadi korban dari aksi brutal Rittenhouse yakni Justin Blake.
Baca Juga: Desain Surat Suara Pemilu Tahun 2024 Disederhanakan, Ketua KPU Ungkap Alasannya!