Media Tuntut Ratu Elizabeth II Usai Pembacaan Surat Wasiat Pangeran Philip Digelar Tertutup

- 19 November 2021, 15:40 WIB
Media lokal menuntut Ratu Elizabeth II usai mengumumkan akan membacakan surat wasiat Pangeran Philip secara tertutup.*
Media lokal menuntut Ratu Elizabeth II usai mengumumkan akan membacakan surat wasiat Pangeran Philip secara tertutup.* /Jacob King/Pool via REUTERS/

PR TASIKMALAYA – Pengadilan Tinggi London telah secara resmi mengeluarkan keputusan bahwa acara pembacaan surat wasiat mendiang Pangeran Philip bakal digelar secara tertutup.

Keputusan ini membuat tak ada satupun awak media lokal yang diperbolehkan untuk turut hadir dalam acara pembacaan surat wasiat Pangeran Philip.

Tak terima, media pun memutuskan untuk menuntut Ratu Elizabeth II, istri dari mendiang Pangeran Philip yang meninggal di bulan April kemarin.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Express, tuntutan secara resmi sudah dilayangkan kepada kepala jaksa serta tim pengacara dari Ratu Elizabeth II.

Baca Juga: Polisi Kerja Sama dengan Kominfo Selidiki Pinjol Ilegal, OJK: Pengaduan Masyarakat Terus Bertambah

Di dalam tuntutannya, awak media meminta Pengadilan Tinggi London untuk kembali menimbang-nimbang seputar apakah media seharusnya diijinkan ikut mendengar isi surat wasiat mendiang Adipati Edinburgh atau tidak.

Jika seandainya media dibiarkan tidak tahu-menahu soal isi wasiat sang Adipati Edinburgh, berarti keluarga kerajaan telah melanggar prinsip keadilan terbuka.

Dan meminta agar Pangadilan Tinggi London bisa segera memberikan ganjaran yang sesuai.

Prinsip keadin terbuka berarti pembahasan yang terbuka untuk publik seperti isi dari suatu tuntutan serta kehadiran masyarakat dalam persidangan.

Baca Juga: Tidak Ada yang Berani Bersuara, Mantan Napi Ini Putuskan Laporkan Penyiksaan di Lapas

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Express


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x