Sekutu Donald Trump Akhirnya Serahkan Diri ke FBI, Steve Bannon: Kami Menjatuhkan Rezim Joe Biden

- 16 November 2021, 12:18 WIB
Sekutu Donald Trump yang menentang penyelidikan tentang kekerasan Capitol menyerahkan diri ke FBI, menyebut nama Joe Biden.
Sekutu Donald Trump yang menentang penyelidikan tentang kekerasan Capitol menyerahkan diri ke FBI, menyebut nama Joe Biden. /REUTERS/Kevin Lamarque

PR TASIKMALAYA – Steve Bannon, sekutu lama mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, muncul di hadapan hakim untuk menghadapi tuduhan penghinaan kriminal.

Sebelumnya, sekutu Donald Trump itu menentang komite DPR AS yang menyelidiki kerusuhan Januari di Capitol.

Pada Senin, 15 November 2021 waktu setempat, Steve Bannon menyerahkan diri ke FBI untuk menghadapi tuntutan pidana AS pertama yang dijatuhkan.

Baca Juga: Polisi Asal India Diskors Karena Menerima Ciuman dari Seorang Wanita, Begini Kronologinya

Sekutu Donald Trump itu menolak untuk bekerja sama dengan penyelidikan Kongres atas serangan mematikan 6 Januari di Capitol.

Berbicara kepada para pendukungnya, Bannon melihat langsung ke kamera yang disiarkan langsung di situs media sosial dan mendesak mereka untuk tetap fokus.

“Kami menjatuhkan rezim Joe Biden. Aku ingin kalian tetap fokus, ini hanya sebuah kebisingan,” kata Bannon, mengenakan tiga kemeja hitam dan mantel hijau, seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Al Jazeera.

Baca Juga: Afghanistan Dilanda Krisis Pangan dan Ekonomi, Taliban: Warisan dari Rezim Sebelumnya

Steve Bannon tidak mengajukan pembelaan selama persidangan. Hakim Robin Meriweather membebaskannya tanpa jaminan tetapi mengharuskannya untuk melapor setiap minggu dengan pejabat pengadilan.

Hakim juga memerintah Bannon untuk menyerahkan paspornya. Dia akan kembali ke pengadilan pada Kamis, 18 November 2021.

Jaksa federal telah mendakwa Bannon dengan satu tuduhan penghinaan terhadap Kongres karena menolak hadir untuk wawancara dan tuduhan kedua karena menolak menunjukkan dokumen.

Baca Juga: Pasangan Ini Menikah Lewat Aplikasi Zoom Meski Belum Pernah Bertemu di Kehidupan Nyata!  

Contempt of Congress adalah pelanggaran ringan yang dapat dihukum hingga satu tahun penjara dan terkena denda, menurut Departemen Kehakiman AS.

Bannon sama sekali tidak berkomunikasi dengan komite sejak dia menerima panggilan pengadilan pada 24 September hingga 7 Oktober ketika pengacaranya mengirim surat.

Bannon adalah salah satu dari lebih dari 30 orang yang dekat dengan mantan presiden Donald Trump yang  diperintahkan oleh Komite Pemilihan DPR AS untuk bersaksi tentang kekerasan di Capitol/

Baca Juga: Studi:Obat Penurun Kolesterol Bisa Mengurangi Risiko Kematain Akibat Covid-19

Penyelidik DPR berharap tindakan terhadap Bannon akan memotivasi saksi lain, seperti mantan Kepala Staf Mark Meadows, untuk bersaksi.

Meadows telah menentang panggilan pengadilan terpisah dari komite pada 12 November.

Perwakilan AS Adam Schiff, ketua Demokrat dari Komite Intelijen DPR dan anggota panel 6 Januari, mengatakan dia yakin dakwaan Bannon akan mempengaruhi yang lain untuk ikut menghadiri sidang penyelidikan 6 Januari.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x